Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan komitmennya untuk mendukung Program Koperasi Merah Putih yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Polri percaya bahwa inisiatif ini bisa menjadi pilar penting dalam memperkuat ekonomi nasional mulai dari tingkat desa. Hal ini diungkapkan oleh Brigjen Pol Indarto, Wakil Ketua Posko Presisi Mabes Polri, pada sosialisasi program di Jakarta, yang juga dihadiri oleh berbagai jajaran kepolisian dan perwakilan dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Brigjen Indarto mengungkapkan, "Polri melalui Posko Presisi mendukung penuh pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan sebagaimana diinstruksikan Presiden Republik Indonesia." Pendampingan dari Polri tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga dalam bentuk tindakan nyata untuk memberikan keamanan dan kepastian bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Strategi Pendampingan Polri
Polri akan mengimplementasikan lima strategi utama dalam mendukung koperasi ini. Pertama, pencegahan pungutan liar (pungli) dan premanisme yang sering mengganggu pelaku UMKM. Kedua, penindakan terhadap mafia pangan yang kerap merugikan petani. Ketiga, pendataan koperasi serta hambatan yang dihadapi dalam lapangan. Keempat, dukungan dari kepolisian daerah (polda) dan polres untuk membantu koperasi dalam menjalankan operasionalnya. Terakhir, melibatkan fungsi Bhabinkamtibmas dan intelijen untuk memastikan segala kegiatan koperasi berjalan sesuai hukum dan memenuhi kebutuhan lokal.
Dukungan Polri ini disambut positif oleh Henra Saragih, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi. Menurutnya, Koperasi Merah Putih akan menjadi pusat kegiatan ekonomi di desa dengan menawarkan berbagai unit usaha strategis, seperti gerai sembako, apotek, dan layanan logistik. "Koperasi ini diharapkan menjadi solusi atas persoalan distribusi, akses modal, dan dominasi perantara yang selama ini merugikan petani dan konsumen," jelas Henra.
Manfaat Koperasi Merah Putih
Koperasi ini tidak hanya menjadi wadah bagi pelaku usaha lokal, tetapi juga diharapkan mampu berkontribusi secara signifikan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa. Dalam konteks ini, Polri menekankan bahwa sinergi lintas sektor, termasuk partisipasi aktif masyarakat, adalah kunci keberhasilan program tersebut. Dengan adanya dukungan dari Polri, diharapkan koperasi dapat beroperasi dengan lebih aman dan efisien.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, juga dijelaskan bahwa Koperasi Merah Putih yang dioperasikan oleh Tambakrejo Surabaya mampu meraup omzet bulanan hingga Rp 25 juta hingga Rp 30 juta dalam waktu operasional empat jam per hari. Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa model koperasi yang dikelola dengan baik dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal.
Komitmen untuk Masa Depan
Dengan adanya kerjasama antara Polri dan Kementerian Koperasi, Koperasi Merah Putih diproyeksikan akan mengatasi permasalahan ekonomi yang dihadapi masyarakat desa. Program ini diharapkan bukan hanya sebagai solusi sementara, tetapi sebagai fondasi yang kuat untuk kemandirian ekonomi di tingkat akar rumput. Melalui kolaborasi yang harmonis antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, langkah ini menjadi harapan baru bagi pengembangan ekonomi lokal Indonesia.
Polri menegaskan bahwa peran mereka dalam mendukung program ini adalah demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Ke depan, diharapkan Koperasi Merah Putih bisa berkembang menjadi model koperasi yang dapat dijadikan contoh untuk program-program serupa di daerah lain.





