Aksi pungutan liar (pungli) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, kembali menarik perhatian publik setelah sebuah video memuat insiden tersebut viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pria berpenampilan mencolok meminta uang Rp10.000 kepada pemotor yang baru tiba di lokasi. Tindakan ini dinilai merugikan pengendara yang ingin beraktivitas di salah satu titik ikonik di Jakarta.
Dalam rekaman yang beredar, tampak seorang pria berpakaian hitam dan celana oranye menghentikan seorang pemotor dan meminta sejumlah uang dengan dalih biaya parkir. “Dia minta duit parkir. Kita baru sampai dimintain duit parkir,” ujar seorang perempuan yang berada dalam video tersebut. Suaranya mengungkapkan rasa kesal dan bingung karena baru saja tiba di lokasi sebelum dimintai uang.
Menanggapi insiden ini, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa pelaku, yang diidentifikasi berinisial MAM, telah diamankan pada Jumat, 25 Juli 2025. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah mess di Tanah Abang, Jakarta Pusat. “Pelaku telah kami amankan dan kami akan menindak tegas semua bentuk premanisme dan pungutan liar di wilayah kami,” tegas Susatyo.
MAM bukanlah pelaku baru dalam tindakan pungli. Sebelumnya, ia pernah ditangkap pada tahun 2024 karena kasus serupa. Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandi mengonfirmasi pengakuan MAM tentang video viral tersebut. “Benar, dia pernah kami amankan dalam kasus yang sama dan mengakui perbuatannya,” ungkap Rezha.
Keberadaan pungli di Bundaran HI bukan isu baru. Sejak lama, tempat yang ramai dikunjungi masyarakat dan wisatawan ini seringkali menjadi sasaran pelaku pungli. Berbagai laporan terkait pungli di lokasi tersebut telah banyak diterima oleh pihak kepolisian dan dinas terkait. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama pengendara yang ingin menikmati suasana Bundaran HI tanpa adanya gangguan.
Kepolisian dan pemerintah setempat mengimbau masyarakat untuk lebih sadar akan tindakan ini. Salah seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa masyarakat perlu lebih berani melaporkan tindakan pungli kepada pihak berwenang. “Kita seharusnya tidak takut melaporkan. Ini adalah tanda bahwa kita semua berkomitmen untuk memberantas pungli,” katanya.
Untuk langkah pencegahan, pihak kepolisian berencana meningkatkan pengawasan di area strategis seperti Bundaran HI. Operasi dan patroli lebih sering dilakukan untuk mengantisipasi munculnya tindakan serupa di masa mendatang. Sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara melaporkan pungutan liar juga menjadi fokus utama.
Sebagai upaya bersama dalam menanggulangi praktik ilegal ini, partisipasi masyarakat sangat dinilai penting. Kesadaran kolektif diharapkan dapat mendorong perubahan, di mana masyarakat tidak lagi terjebak dalam situasi pungli. Dengan dukungan masyarakat dan tindakan tegas dari pihak berwenang, diharapkan Bundaran HI bisa kembali menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua pengunjung.
Kasus pungli ini membawa angin segar bagi upaya pemberantasan premanisme di Jakarta. Masyarakat kini diharapkan lebih proaktif dalam melaporkan setiap tindakan pungli yang mereka temui. Setiap laporan akan diproses untuk memastikan bahwa kawasan publik tetap nyaman dan aman untuk digunakan, tanpa adanya gangguan dari segelintir oknum yang memanfaatkan kesempatan.





