Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkapkan dugaan yang menarik perhatian publik tentang tersangka kasus dugaan korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina, Riza Chalid. Menurutnya, Riza Chalid tidak hanya berada di luar negeri, tetapi juga telah lama tinggal di Johor, Malaysia, dan diduga telah menikahi kerabat Sultan di sana. Pernyataan ini muncul dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin, 28 Juli 2025.
Boyamin menjelaskan bahwa informasi mengenai keberadaan Riza Chalid di Malaysia semakin menguat dengan adanya bukti jejak digital, termasuk foto Riza bersama Anwar Ibrahim saat menghadap Sultan Kedah pada 2 Oktober 2022. Dia menggambarkan momen tersebut sebagai hal yang menguatkan posisi Riza di Malaysia. Riza Chalid diyakini memiliki kedekatan dengan Anwar Ibrahim sebelum Anwar menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia.
Riza Chalid dikenal sebagai seorang pengusaha yang sering terlibat dalam berbagai usaha di Indonesia dan ia kini tengah menghadapi serangkaian tuduhan serius terkait dugaan korupsi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah bagaimana keberadaannya di luar negeri, khususnya di Malaysia, dapat mempengaruhi proses hukum yang sedang berlangsung di Indonesia.
Dalam upaya untuk menelusuri keberadaan Riza, Boyamin bersama tim MAKI telah melakukan perjalanan ke Kuala Lumpur pada 26 dan 27 Juli 2025. Walaupun belum menemukan Riza secara langsung, mereka mengklaim telah mengumpulkan cukup informasi untuk membuktikan bahwa Riza tinggal di Johor dan sering berada di Kota Johor Bahru.
Dalam isu ini, penting untuk mencatat hubungan Riza dengan pihak berpengaruh di Malaysia, termasuk Anwar Ibrahim. Kedekatan ini bisa jadi memberikan Riza dukungan yang solid serta perlindungan dari otoritas lokal, yang dapat mempengaruhi proses hukum yang dihadapinya di Indonesia. Boyamin menegaskan bahwa situasi ini mencerminkan tantangan serius dalam penegakan hukum terhadap korupsi, terutama ketika pelakunya memiliki jaringan internasional yang kuat.
Majelis hakim dan aparat penegak hukum di Indonesia mungkin menghadapi kesulitan untuk mengejar Riza Chalid jika ia terus berada di luar jangkauan otoritas Indonesia. Penegakan hukum terhadap pelaku korupsi yang melarikan diri ke luar negeri memang sering menjadi masalah pelik, mengingat kompleksitas hukum internasional dan jaringan politik yang melintasi batas negara.
Riza Chalid terkenal dalam konteks korupsi di Indonesia, dan laporan ini menyoroti gambaran masyarakat yang semakin khawatir terhadap dampak korupsi, sekaligus mengedepankan bagaimana isu ini berhubungan dengan hubungan internasional. Boyamin, melalui MAKI, bertekad untuk terus mengawasi dan menelusuri keberadaan Riza, serta mendorong pihak berwenang untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan.
Berkaca pada persoalan ini, masyarakat berharap agar ada transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah untuk menangani kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan orang-orang berpengaruh. Dukungan publik sangat penting dalam menjaga integritas penegakan hukum dan mencegah kasus-kasus seperti ini terulang di masa depan.
Dengan perkembangan yang terus berubah, masyarakat Indonesia dan pihak-pihak terkait akan terus mengikuti langkah-langkah lanjutan yang diambil oleh MAKI dan aparat penegak hukum dalam kasus Riza Chalid, termasuk kemungkinan adanya kerjasama internasional untuk menuntut keadilan atas pelanggaran yang dituduhkan.
