Menyebarkan Foto dan Video Arya Daru di Medsos: Trauma Keluarga Makin Dalam

Penyebaran foto dan video terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, memberi dampak signifikan bagi keluarganya. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan keprihatinan mendalam atas beredarnya materi visual yang sensitif ini di media sosial, yang jelas-jelas bertentangan dengan hak atas martabat manusia. Melalui pernyataannya, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menekankan bahwa semua jenazah harus diperlakukan dengan hormat dan tidak disebarluaskan tanpa izin keluarga.

Menurut Anis, penyebaran foto dan video jenazah Arya telah memperburuk kesedihan dan trauma yang dirasakan oleh keluarganya. “Materi tersebut tidak hanya menciptakan narasi negatif tetapi juga berpotensi melanggar hak atas privasi keluarga,” ujar Anis pada Kamis (31/7/2025). Pernyataan ini mengacu pada General Comment Nomor 36 dari Komite Hak Asasi Manusia PBB yang menyatakan bahwa perlakuan terhadap jenazah harus dilakukan dengan integritas.

Diketahui bahwa jenazah Arya ditemukan dalam kondisi tragis di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 dengan keadaan yang sangat menyedihkan. Wajahnya terbungkus plastik dan lakban kuning, yang memicu spekulasi publik tentang dugaan pembunuhan. Namun, pihak kepolisian menyatakan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kematiaan tersebut dan mendiang diduga bunuh diri.

Dampak dari penyebaran materi visual ini bukan hanya berorientasi pada etika kemanusiaan. Komnas HAM menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat memperburuk kondisi psikologis keluarga yang ditinggalkan. Anis menegaskan pentingnya menghormati hak dan privasi almarhum serta keluarganya dengan tidak menyebarluaskan konten yang belum diverifikasi. “Kita harus berhati-hati untuk tidak menggunakan narasi spekulatif yang bisa merendahkan martabat mereka,” tambahnya.

Keluarga Arya sendiri telah menyatakan rasa kesedihan dan trauma yang mendalam akibat publikasi materi tersebut. Penyebaran informasi visual yang bersifat sensitif seperti ini tidak hanya memperparah rasa duka, tetapi juga menciptakan stigma di masyarakat. Pihak keluarga berharap agar masyarakat dapat lebih beretika dalam berbagi informasi, terutama yang menyangkut peristiwa tragis seperti ini.

Komnas HAM juga menyerukan kepada netizen agar lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial. Penyebaran konten yang bersifat sensasional dalam peristiwa tragis seperti kematian Arya Daru adalah hal yang harus dihindari. Hal ini mencakup tidak hanya foto dan video, tetapi juga komentar yang dapat menambah beban emosional kepada keluarga yang mengalami kehilangan.

Pengamat media dan komunikasi pun memperingatkan bahwa kecepatan distribusi informasi di media sosial seringkali bertentangan dengan prinsip kehati-hatian. “Dalam konteks kemanusiaan, kita perlu berpikir dua kali sebelum membagikan konten yang bisa berpeluang memperburuk situasi bagi orang lain,” kata seorang pengamat media yang enggan disebutkan namanya.

Ke depannya, diharapkan adanya kesadaran kolektif dari masyarakat untuk merespons berita-berita sensitif dengan cara yang lebih manusiawi dan penuh empati. Mengingat media sosial memiliki kekuatan besar dalam membentuk opini publik, tanggung jawab untuk menjaga martabat setiap individu harus menjadi perhatian utama. Kasus Arya Daru adalah pengingat penting bahwa di balik setiap berita terdapat keluarga yang merasakan dampak dari publikasi tersebut.

Pihak kepolisian tetap membuka kemungkinan jika ditemukan bukti baru terkait kematian Arya, meskipun saat ini kasus ini belum ditutup. Keluarga dan netizen berharap agar informasi yang beredar lebih beretika dan sensitif, guna menghormati memori almarhum yang telah pergi.

Exit mobile version