Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi pintu utama bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan sosial dari pemerintah pada tahun 2025. Hanya mereka yang terdaftar dalam DTKS yang memenuhi syarat berkesempatan menerima berbagai program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau bantuan sembako. Oleh karena itu, penting bagi warga yang belum tergabung untuk memahami cara dan persyaratan pendaftaran DTKS agar dapat memanfaatkan layanan bansos dengan maksimal.
Cara Daftar DTKS 2025
Proses pendaftaran DTKS dilakukan secara langsung di tingkat desa atau kelurahan setempat. Calon peserta diwajibkan datang ke kantor desa/kelurahan dengan membawa dokumen asli berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Petugas setempat akan menerima pengajuan dan melakukan verifikasi awal terhadap data yang diserahkan.
Setelah pengajuan, Dinas Sosial melanjutkan proses dengan melakukan verifikasi dan survei lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya. Survei ini penting untuk validasi apakah calon penerima benar-benar layak menerima bantuan. Jika data calon sesuai kriteria, Kepala Pemerintahan Daerah menetapkan hasil verifikasi. Data yang sudah disetujui kemudian dilaporkan ke Kementerian Sosial dan dimasukkan ke dalam database nasional DTKS.
Syarat Mendaftar DTKS
Untuk bisa terdaftar dalam DTKS, calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan utama, yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang aktif.
- Termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin berdasarkan penilaian di wilayah masing-masing.
- Belum tercatat dalam database DTKS sebelumnya atau belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Syarat ini menjadi tolok ukur agar bantuan sosial tepat sasaran kepada individu maupun keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Manfaat Terdaftar Dalam DTKS
Selain membuka peluang mendapatkan bansos langsung, terdaftar di DTKS memberikan sejumlah keuntungan lain. Melalui data ini, penerima dapat memperoleh akses ke program pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, layanan kesehatan gratis melalui BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta kesempatan mendapatkan bantuan usaha, subsidi, dan program perumahan rakyat. Dengan demikian, DTKS menjadi fondasi penting untuk menjamin kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Tips Agar Pengajuan DTKS Berhasil
Tidak semua pendaftar langsung lolos dalam proses verifikasi DTKS. Ada beberapa tips agar peluang diterima meningkat, antara lain:
- Pastikan data NIK dan KK sudah terdaftar aktif di sistem permendukcapil.
- Hindari menggunakan jasa calo atau perantara dalam pendaftaran karena proses ini gratis dan dilakukan secara transparan.
- Gunakan nomor telepon yang aktif agar petugas bisa menghubungi ketika melakukan survei atau validasi lapangan.
Langkah-langkah di atas sangat membantu memperlancar proses pendaftaran dan verifikasi data.
Bagi masyarakat yang belum tergabung dalam DTKS, mendaftar merupakan langkah awal yang sangat krusial. Pemerintah telah menyediakan mekanisme dan fasilitas untuk pendaftaran di tingkat desa/kelurahan, sehingga masyarakat cukup melakukan pengajuan dengan melengkapi dokumen yang diperlukan. Dengan memahami cara, syarat, dan prosedur daftar DTKS 2025, warga miskin dan rentan miskin memperoleh akses yang lebih mudah terhadap berbagai program bantuan sosial yang disediakan pemerintah guna meningkatkan taraf hidup mereka. Melalui data yang akurat dan valid ini, diharapkan distribusi bansos dapat lebih tepat sasaran dan berdampak positif bagi penerimanya.
