Kibarkan Bendera One Piece: Ini Bukan Makar dan Tak Bisa Dipidana

Pengibaran bendera One Piece yang belakangan ini marak dilakukan oleh masyarakat bukanlah suatu tindakan makar, melainkan lebih merupakan bentuk ekspresi kebebasan berpendapat. Hal ini diungkapkan oleh Prof. Muhammad Ali Safa’at, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya, yang menjelaskan bahwa pengibaran bendera bajak laut tidak memenuhi syarat sebagai makar. Menurutnya, makar harus didasari oleh niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah, sedangkan fenomena pengibaran bendera ini tidak terkait dengan hal tersebut.

Dalam penjelasannya, Prof. Ali menegaskan bahwa pengibaran bendera bajak laut mewakili berbagai pandangan dan aspirasi masyarakat. Ia menyatakan, "Kalau itu dinyatakan sebagai bentuk makar, maka harus mewakili suatu organisasi atau paham yang bertujuan menggulingkan pemerintahan yang sah." Di Indonesia, saat ini belum ada gerakan besar yang mendukung paham semacam itu, sehingga pengibaran bendera hanya dilihat sebagai bentuk ekspresi individu atau kelompok.

Dua Jenis Pengibaran Bendera Bajak Laut

Prof. Ali mengidentifikasi dua kategori pengibaran bendera bajak laut: pertama, yang mengikuti tren yang marak di media sosial, dan kedua, yang berakar dari pandangan anti-kemapanan. Ia menjelaskan bahwa bendera ini sering kali menjadi simbol perlawanan terhadap struktur kekuatan yang dianggap menindas, baik itu pemerintah maupun perusahaan besar. Namun, dia menegaskan bahwa tindakan ini tidak dapat dikategorikan sebagai ancaman serius terhadap pemerintahan.

Dia juga mengingatkan bahwa meskipun pengibaran bendera bajak laut tidak dapat dipidanakan, masyarakat perlu berhati-hati untuk tidak memasang bendera bajak laut pada bendera Merah Putih. Hal ini karena bisa menimbulkan masalah hukum terkait penghinaan terhadap simbol negara. Menurutnya, selama lambang bajak laut tidak diletakkan di tengah bendera Merah Putih dan ukurannya lebih kecil, maka tidak ada masalah hukum yang perlu dikhawatirkan.

Situasi dan Tindakan Aparat Hukum

Meskipun banyak masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece tanpa niatan buruk, situasi ini terkadang menimbulkan kesalahpahaman. Beberapa pengibar bendera bajak laut bahkan sempat dijemput oleh aparat penegak hukum setelah dianggap telah melanggar aturan. Dalam beberapa kasus, tindakan penangkapan ini terjadi setelah individu mengunggah foto bendera bajak laut di media sosial. Misalnya, baru-baru ini, seorang pemuda di Tuban dijemput aparat karena pengibaran bendera tersebut.

Hal ini menunjukkan adanya keraguan dan kekhawatiran di kalangan aparat dalam menangani fenomena sosial yang berkembang. Namun, dengan adanya klarifikasi dari Prof. Ali, harapannya, masyarakat dapat lebih memahami bahwa tindakan ini bukanlah sebuah ancaman terhadap keamanan negara, melainkan bagian dari kebebasan berekspresi.

Konteks Sosial dan Budaya

Pengibaran bendera One Piece menjadi simbol yang menarik bagi banyak orang, khususnya kalangan muda. Munculnya budaya pop ini bisa dilihat sebagai bentuk kreativitas dan identitas yang baru. Fenomena ini menjadi cerminan dari sifat dinamis masyarakat yang berusaha menemukan cara untuk mengekspresikan diri di tengah konformitas yang ada.

Dalam konteks yang lebih luas, kebebasan berpendapat dan berekspresi harus dipahami dengan baik agar tidak disalahartikan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengedukasi diri mereka tentang batasan dan makna dari setiap tindakan yang mereka lakukan.

Akhirnya, meski pengibaran bendera One Piece bukanlah perbuatan yang dapat dipidanakan, kesadaran akan norma dan nilai-nilai yang berlaku tetap perlu dijunjung tinggi. Hal ini demi menjaga kedamaian dan kohesi sosial dalam masyarakat.

Berita Terkait

Back to top button