Panduan Lengkap Daftar DTSEN Terbaru 2025: Cara Dapat Bansos Agustus

Mulai Agustus 2025, pemerintah Republik Indonesia mengimplementasikan sistem baru Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos). Bagi masyarakat yang ingin menerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, wajib terdaftar di dalam DTSEN terbaru. Artikel ini memberikan panduan lengkap cara daftar DTSEN, syarat, verifikasi, dan cara mengecek status penerima bansos.

Syarat Pendaftaran DTSEN 2025

Pendaftaran dalam DTSEN hanya bisa dilakukan oleh warga yang memenuhi kriteria tertentu. Syarat utamanya adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Memiliki dokumen administrasi berupa e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
  3. Termasuk dalam kategori miskin ekstrem, bukan hanya rentan secara ekonomi seperti data sebelumnya.
  4. Bukan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
  5. Bersedia untuk dilakukan verifikasi lapangan oleh petugas Dinas Sosial setempat.

Kriteria baru ini menekankan penilaian komprehensif terhadap kondisi sosial ekonomi, meliputi pendapatan, fasilitas tempat tinggal, akses sanitasi, dan air bersih agar bantuan sosial lebih tepat sasaran.

Langkah-Langkah Pendaftaran DTSEN

Pendaftaran DTSEN bisa dilakukan secara online maupun offline. Pemerintah menyediakan dua metode agar masyarakat dapat mengakses pendaftaran dengan mudah.

  1. Pendaftaran Online Melalui Aplikasi Cek Bansos

    • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store.
    • Buat akun dengan memasukkan data pribadi, antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor KK, nama lengkap, email, dan nomor telepon.
    • Unggah foto e-KTP dan foto selfie sambil memegang e-KTP sebagai verifikasi.
    • Masuk ke menu “Daftar Usulan” atau “Usul Sanggah” untuk mulai pengajuan pendaftaran.
    • Isi data keluarga dan kondisi sosial, seperti informasi rumah dan penghasilan.
    • Lampirkan dokumen pendukung, seperti e-KTP, KK, dan foto rumah.
    • Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) atau Dinas Sosial daerah.
  2. Pendaftaran Offline di Kantor Desa atau Kelurahan

    • Datangi kantor desa atau kelurahan sesuai alamat di e-KTP.
    • Minta dan isi formulir pengajuan pendaftaran DTSEN secara lengkap.
    • Formulir akan dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel).
    • Jika disetujui, data akan diteruskan ke Dinas Sosial untuk proses verifikasi dan validasi.
    • Setelah dinyatakan lolos survei lapangan, data akan disahkan melalui keputusan Menteri Sosial.

Metode offline ini penting untuk daerah yang akses internetnya terbatas dan membantu warga yang kesulitan menggunakan teknologi.

Cara Mengecek Status Pendaftaran DTSEN

Setelah melakukan pendaftaran, masyarakat bisa mengecek apakah namanya sudah tercantum dalam DTSEN dan berpotensi menerima bansos Agustus 2025. Ada dua cara resmi yang disediakan oleh pemerintah:

  1. Melalui Website Resmi Kemensos

    • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
    • Masukkan data nama lengkap, wilayah domisili, dan kode CAPTCHA untuk verifikasi keamanan.
    • Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status usulan.
  2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”

    • Login menggunakan akun yang sudah didaftarkan.
    • Pilih menu “Status Usulan” atau “Cek Bansos”.
    • Periksa apakah nama Anda tercantum sebagai calon penerima bansos.

Mekanisme pengecekan ini memudahkan masyarakat untuk memantau kelengkapan data dan status pengajuannya secara transparan.

Verifikasi dan Validasi Data DTSEN

Kemensos bersama Dinas Sosial di tiap daerah akan melakukan verifikasi dan validasi data yang masuk. Proses ini melibatkan survei lapangan untuk memastikan data yang diunggah atau diajukan benar-benar mencerminkan kondisi sosial ekonomi keluarga. Verifikasi yang ketat bertujuan menekan kasus penyalahgunaan bansos dan memastikan bantuan tepat sasaran. Pendekatan berbasis indikator menyeluruh seperti pendapatan, kepemilikan aset, akses air bersih, dan sanitasi membuat data DTSEN lebih akurat dibanding sistem sebelumnya.

Dengan sistem DTSEN, penyaluran bansos diharapkan menjadi lebih efisien dan efektif sehingga tepat sasaran kepada warga miskin ekstrem yang benar-benar memerlukan bantuan sosial dari pemerintah. Pemerintah juga mendorong masyarakat aktif melakukan pendaftaran dan memperbarui data jika terjadi perubahan agar tetap mendapatkan haknya.

Informasi terkait pendataan, pendaftaran, dan pengecekan status bansos secara berkala akan diumumkan melalui kanal resmi Kemensos dan dinas sosial daerah. Masyarakat disarankan menggunakan aplikasi dan laman resmi untuk menghindari penipuan dan memastikan keabsahan data.

Berita Terkait

Back to top button