Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) tidak akan menjadi program seumur hidup bagi penerimanya. Menurutnya, bansos dimaksudkan sebagai langkah sementara untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, sebelum diarahkan ke program pemberdayaan. Pernyataan ini disampaikan Gus Ipul saat dialog dengan pilar-pilar sosial dari Kabupaten Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek, Jawa Timur pada Senin (4/8/2025).
Gus Ipul menjelaskan bahwa di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, fokus pemerintah adalah pada pemberdayaan masyarakat. Melalui pembentukan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, diharapkan masyarakat tidak hanya bergantung pada bansos. "Jangan kita larut dalam pemberian bansos. Itu satu hal, tapi lebih dari itu, mereka harus berdaya. Bagi usia produktif, kita akan evaluasi setiap lima tahun sekali. Kalau layak naik kelas, pindah ke program pemberdayaan. Kalau tidak, tetap diberikan bansos,” jelasnya.
Kepentingan dan Penggunaan Bansos
Gus Ipul menekankan bahwa bansos diberikan untuk tujuan yang jelas. Misalnya, bantuan sebesar Rp750.000 setiap tiga bulan bagi ibu hamil harus digunakan untuk asupan gizi. Begitu pula dengan bantuan untuk bayi usia 0-6 tahun, lansia, dan penyandang disabilitas, setiap kelompok memiliki kebutuhan masing-masing yang harus dipenuhi. “Pendamping memiliki tugas membina keluarga penerima manfaat agar memanfaatkan bansos sesuai peruntukannya,” tambahnya.
Namun, kuota penerima bansos tidak terlepas dari masalah. Gus Ipul menyatakan keprihatinannya terhadap temuan lebih dari 600.000 penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online, terutama dalam Program Keluarga Harapan (PKH). "Sebanyak 230.000 sudah langsung kami putus penyalurannya. Sisanya masih kami dalami, termasuk kemungkinan data mereka disalahgunakan pihak lain,” tegasnya.
Monitoring dan Evaluasi Data Bansos
Evaluasi bansos dilakukan secara berkala, bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah untuk memastikan data yang digunakan akurat. “Data itu sangat dinamis, setiap hari ada yang meninggal, lahir, pindah, atau menikah. Kalau kita konsisten memperbarui data, penyaluran bansos akan makin akurat,” ungkap Gus Ipul.
Dalam dialog tersebut, sejumlah pendamping PKH menyampaikan bahwa beban kerja mereka sering kali menumpuk, sehingga mengganggu efisiensi pendampingan. Salah seorang pendamping dari Ponorogo menyatakan harapannya untuk adanya penjadwalan yang lebih terstruktur agar tugas bisa dijalankan secara optimal. Gus Ipul mengakui tantangan tersebut dan menyampaikan apresiasi untuk dedikasi para pendamping.
Pentingnya Sinergi dan Integritas
Gus Ipul menutup dialog dengan mengajak semua pilar sosial untuk menjaga integritas dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, jika semua pihak konsisten dalam memelihara data dan bekerja sesuai aturan, penyaluran bansos akan tepat sasaran dan tujuan pemberdayaan masyarakat dapat tercapai.
Dalam konteks ini, upaya pemerintah dalam evaluasi dan penyesuaian program bansos sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tidak hanya sekadar pencapaian angka, tetapi juga berkualitas dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, pernyataan Menteri Sosial tentang bansos yang bukan program seumur hidup menghadirkan harapan baru bagi penerima bantuan untuk dapat beralih ke program pemberdayaan. Ini adalah langkah menuju terciptanya masyarakat yang lebih mandiri dan berdaya saing.
