Bansos PKH Tahap 3 Sudah Cair, Ini Cara Cek Cepat di Aplikasi Terbaru 2025

Pemerintah telah mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 untuk periode Juli hingga September 2025. Pencairan bansos ini dilakukan secara bertahap di setiap wilayah sejak awal Agustus dan akan berlangsung hingga akhir September, menyesuaikan dengan jadwal setempat. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya menerima pada tahap 2 disarankan segera mengecek statusnya agar tidak ketinggalan pencairan, karena hanya data resmi yang terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos) yang akan diproses.

Besaran Bantuan PKH Tahap 3
Besaran bantuan yang diberikan masih sama dengan tahap sebelumnya dan disesuaikan dengan kategori penerima, yakni:

  1. Rp750.000 untuk ibu hamil dan balita
  2. Rp225.000 untuk anak sekolah dasar (SD)
  3. Rp375.000 untuk pelajar sekolah menengah pertama (SMP)
  4. Rp500.000 untuk siswa sekolah menengah atas (SMA)
  5. Rp600.000 untuk lansia dan penyandang disabilitas berat

Penerima yang sudah terdaftar di database Kemensos dapat langsung menerima bantuan sesuai kategori masing-masing.

Cara Mudah Cek Status Pencairan Bansos PKH Tahap 3
Untuk memudahkan masyarakat, Kemensos menyediakan dua metode cek status bansos yang dapat dilakukan dengan cepat dan tanpa repot, yakni melalui aplikasi resmi dan website.

  1. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
    Aplikasi ini sudah tersedia untuk pengguna Android dan iOS dengan cara:

    • Unduh dan instal aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store.
    • Buka aplikasi dan buat akun baru dengan mengisi data pribadi lengkap, termasuk NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, serta swafoto dengan memegang KTP untuk verifikasi.
    • Login menggunakan username dan password yang sudah dibuat.
    • Pilih menu “Cek Bansos” kemudian masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.
    • Klik “Cari Data” dan tunggu informasi lengkap terkait jenis bantuan, usia penerima, dan status pencairan yang akan muncul.
  2. Melalui Website Resmi Kemensos
    Jika tidak ingin mengunduh aplikasi, pengecekan bisa dilakukan lewat browser dengan langkah berikut:
    • Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id
    • Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, nama lengkap, dan kode keamanan.
    • Klik “Cari Data” untuk menampilkan status penerima bantuan.

Apabila nama tidak terdaftar, akan muncul pemberitahuan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Pentingnya Memeriksa Data Penerima Bansos
Pada tahap 3 ini, Kemensos menggunakan data yang telah diperbarui. Jika terdapat perubahan status sosial, perpindahan alamat, atau data yang belum lengkap, ada kemungkinan nama penerima dapat terhapus dari daftar. Sebaliknya, warga yang sebelumnya belum menerima bantuan bisa saja masuk sebagai penerima baru setelah proses validasi ulang.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Terdaftar?
Bagi masyarakat yang belum terdaftar, tetap ada kesempatan untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bansos PKH. Dua cara yang dapat dilakukan adalah:

  1. Menggunakan menu “Usul” atau “Daftar Usulan” di aplikasi “Cek Bansos” dengan mengisi data lengkap dan mengunggah dokumen pendukung.
  2. Mengunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk mengajukan permohonan secara langsung.

Perhatian dan Tips Penting
Proses pengajuan dan pengecekan bansos ini sepenuhnya gratis dan dilakukan tanpa melalui perantara. Masyarakat diingatkan agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan bantuan dengan imbalan uang atau jasa tertentu. Selalu gunakan aplikasi dan situs resmi dari Kemensos serta jaga kerahasiaan data pribadi seperti OTP dan nomor rekening demi mencegah penyalahgunaan.

Dengan adanya kemudahan akses melalui teknologi, keluarga penerima manfaat PKH dapat memastikan status bantuan secara praktis cukup menggunakan smartphone dan koneksi internet. Informasi ini juga penting untuk disebarluaskan kepada tetangga atau keluarga yang belum mengetahui cara cek bansos agar seluruh keluarga penerima tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan sosial tahap 3 ini.

Exit mobile version