Cara Daftar DTSEN 2025 Agar Dapat Bansos Pemerintah: Panduan Lengkap dan Terbaru

Pemerintah Indonesia mulai tahun 2025 menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Sistem ini menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini dipakai. Masyarakat yang ingin menerima bantuan sosial seperti BPNT, PKH, atau subsidi iuran BPJS Kesehatan (PBI-JKN) wajib terdaftar di DTSEN 2025.

Apa Itu DTSEN dan Fungsi Utamanya
DTSEN merupakan database nasional yang diperbaharui dan disusun agar distribusi bantuan sosial lebih tepat sasaran dan efisien. Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 mengamanatkan seluruh data penerima bansos harus berasal dari DTSEN. Dengan demikian, pemerintah berharap penyaluran bansos tidak bocor ke penerima yang tidak berhak, mempercepat proses verifikasi, serta mempermudah pemantauan bantuan.

Syarat dan Kriteria Pendaftaran DTSEN
Tidak semua warga secara otomatis tercatat di DTSEN. Pengajuan data bisa dilakukan oleh pemerintah daerah, Kementerian Sosial, maupun secara mandiri oleh masyarakat. Untuk pendaftaran mandiri, pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan menurut Permensos Nomor 3 Tahun 2025, antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan data kependudukan yang valid dan terverifikasi Ditjen Dukcapil Kemendagri.
  2. Belum terdaftar sebagai penerima bansos atau peserta PBI-JKN.
  3. Data NIK, KK, alamat, tanggal lahir, dan identitas lain harus cocok 80-100% dengan data Dukcapil.
  4. Pengajuan dapat dilakukan untuk diri sendiri, keluarga, atau masyarakat di lingkungan yang sama.

Jika pengusulan pendaftaran belum mendapat verifikasi dari pemerintah daerah dalam 30 hari, data yang diajukan tetap akan diproses secara otomatis oleh Kemensos.

Panduan Daftar DTSEN Melalui Aplikasi Cek Bansos 2025
Untuk mengajukan pendaftaran secara mandiri, masyarakat dapat menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos.
  2. Pilih opsi “Lewati” untuk mulai.
  3. Masuk ke menu “Usulan” lalu klik “Masuk”.
  4. Pilih “Buat Akun Baru”.
  5. Isi data diri termasuk NIK, nama lengkap sesuai e-KTP, nomor handphone aktif, dan alamat email.
  6. Buat username dan password sesuai keinginan.
  7. Unggah foto selfie sambil memegang e-KTP serta upload foto e-KTP.
  8. Klik “Buat Akun” untuk menyelesaikan pendaftaran.
  9. Login kembali menggunakan akun yang telah dibuat, lalu ikuti instruksi untuk mengusulkan data ke DTSEN.

Penggunaan aplikasi ini memudahkan masyarakat melakukan pendaftaran dan pengusulan data tanpa harus datang ke kantor pemerintah secara langsung.

Pentingnya Memperbarui Data di DTSEN
Dengan berlakunya kebijakan DTSEN, masyarakat yang selama ini terdaftar di DTKS tetap harus memperbarui datanya atau bahkan mendaftar ulang jika belum tercatat. Hal ini diperlukan agar cakupan bantuan sosial pemerintah tetap tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan. Pemerintah menargetkan layanan bansos semakin transparan dan akuntabel berkat penggunaan DTSEN sebagai sumber data tunggal.

Proses pendaftaran dan verifikasi data yang lebih terstandarisasi melalui DTSEN juga membantu meminimalisasi potensi salah sasaran bantuan. Masyarakat dianjurkan untuk memantau status usulan data mereka melalui aplikasi sehingga mengetahui apakah sudah diverifikasi atau masih menunggu proses.

Dengan mengikuti panduan pendafataran DTSEN dan memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku, masyarakat berpeluang besar untuk mendapatkan akses bantuan sosial yang disediakan pemerintah seperti BPNT, PKH, dan bantuan iuran BPJS Kesehatan (PBI-JKN). Informasi resmi dan tutorial pendaftaran dapat diakses langsung melalui aplikasi Cek Bansos yang dikelola Kementerian Sosial.

Penerapan DTSEN menandai langkah strategis pemerintah untuk memperbaiki tata kelola bantuan sosial secara holistik, memastikan bantuan tepat sasaran dengan data yang valid dan terkini. Hal ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan perlindungan sosial yang lebih adil dan efektif bagi warga yang membutuhkan.

Exit mobile version