Viral! Satpol PP Angkut Paksa Donasi Tolak Kenaikan PBB di Pati, Ricuh

Aksi penolakan terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati berujung kericuhan yang menjadi viral di media sosial. Insiden tersebut terjadi pada Selasa, 5 Agustus 2025, ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati membubarkan posko penggalangan dana yang didirikan oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Situasi memanas sehingga melibatkan adu mulut antara petugas dan warga, serta mengakibatkan Plt Sekda Pati, Riyoso, terpaksa diamankan ke Kantor Bupati.

Kronologi insiden ini dimulai ketika pihak Satpol PP, yang dipimpin oleh Plt Kasatpol PP Sriyatun, mendatangi lokasi penggalangan dana. Mereka mengklaim bahwa lokasi tersebut akan digunakan untuk rute acara Hari Jadi Kabupaten Pati ke-702 serta meminta massa untuk membongkar posko tersebut. Warga yang menolak tindakan ini menunjukkan surat pemberitahuan yang sebelumnya telah dikirim kepada Kapolresta dan Bupati Pati. Tanpa adanya titik temu, Satpol PP melanjutkan aksinya dengan menyita donasi berupa air mineral dan logistik yang telah terkumpul sejak awal bulan.

Koordinator aksi, Supriyono, mengekspresikan ketidakpuasan warga dengan menyebut tindakan tersebut sebagai “arogan dan semena-mena.” Ia menegaskan bahwa donasi yang dikumpulkan adalah untuk mendukung aksi damai yang akan dilaksanakan pada 13 Agustus mendatang. Dalam upayanya untuk mengambil kembali barang yang disita, Supriyono nekat naik ke atas truk yang dipakai Satpol PP, namun truk itu melaju cepat, membuatnya melompat demi keselamatan.

Ketegangan meningkat saat puluhan warga mengepung Kantor Satpol PP Pati, menuntut pengembalian barang-barang logistik yang telah diambil. Supriyono menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan penggalangan dana dan jika diganggu lagi, mereka akan melawan serta meminta semua barang kembali. Situasi nyaris tak terkendali, dan demi menghindari kericuhan lebih besar, pihak Satpol PP akhirnya memutuskan untuk mengembalikan semua barang donasi yang telah disita.

Supriyono menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan kenaikan PBB-P2 yang dinilai sangat memberatkan masyarakat, dengan angka kenaikan mencapai 250 persen. Ia menyatakan bahwa kebijakan tersebut seharusnya diikuti dengan mediasi antara pemerintah dan masyarakat agar lebih transparan dan adil.

Di sisi lain, Plt Kepala Satpol PP Pati, Sriyatun, membela tindakan petugas dengan mengatakan bahwa pembubaran dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa lokasi penggalangan dana tersebut berada di zona larangan kegiatan, apalagi menjelang perayaan Hari Jadi Kabupaten Pati. Pernyataan ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara pemerintah dan masyarakat terkait kebijakan yang dianggap memberatkan.

Walaupun barang donasi telah dikembalikan dan situasi sempat mereda, ketegangan di kalangan warga belum sepenuhnya hilang. Warga berencana untuk melanjutkan aksi protes yang lebih besar pada tanggal 13 Agustus 2025 untuk menuntut keadilan terkait kebijakan kenaikan PBB yang dirasa menyalahi peraturan daerah dan tidak melalui proses mediasi yang tepat.

Dengan dinamika yang terjadi, kasus ini mencerminkan bagaimana konflik antara pemerintah dan masyarakat bisa memicu respon yang kuat dan berujung pada aksi protes. Tindak lanjut dari situasi ini akan sangat menentukan arah komunikasi antara pemangku kebijakan dan masyarakat agar kedepannya dapat terjalin dialog yang lebih konstruktif dan bersinergi demi kepentingan bersama.

Exit mobile version