
Mulai awal Agustus 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melaksanakan ground check atau pengecekan langsung ke rumah warga penerima bantuan sosial (bansos). Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diminta untuk menyiapkan dokumen penting serta siap menerima kunjungan petugas pendamping sosial yang akan melakukan verifikasi data secara menyeluruh.
Tujuan dan Mekanisme Ground Check
Ground check ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran. Pendamping sosial akan mencocokkan data elektronik yang tercatat di sistem dengan kondisi nyata di lapangan. Pemeriksaan ini meliputi verifikasi jumlah anggota keluarga, status pekerjaan, kondisi ekonomi, dan kriteria lain yang menjadi syarat utama penerima bansos. Jika ditemukan ketidaksesuaian data atau penerima sudah tidak memenuhi syarat, bantuan dapat dihentikan atau dialihkan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan.
Menurut keterangan salah satu pendamping sosial, pelaksanaan ground check tahap kedua ini dimulai bertahap sejak awal Agustus 2025 dan akan berlangsung hingga akhir bulan. Jadwal pengecekan bervariasi di setiap wilayah, menyesuaikan dengan banyaknya KPM yang ada dan kesiapan aparat desa atau kelurahan. Oleh karena itu, KPM diimbau selalu memantau informasi terbaru dari perangkat desa, RT/RW, atau melalui grup komunikasi KPM resmi.
Prioritas Pendataan
Pengecekan kali ini difokuskan pada beberapa kelompok prioritas, antara lain:
- KPM yang sedang atau pernah menerima bansos PKH dan BPNT.
- Warga dengan data yang belum lengkap atau belum pernah diperbarui.
- Keluarga baru yang diusulkan oleh RT/RW atau desa untuk menerima bantuan sosial.
Pendataan ini diharapkan dapat memperbarui dan memperbaiki basis data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), sehingga program bansos semakin tepat dan akurat.
Dokumen yang Harus Disiapkan KPM
Agar proses verifikasi berjalan lancar, Kemensos meminta KPM menyiapkan dokumen-dokumen berikut ini:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga (KK).
- Bukti kepesertaan program PKH atau BPNT, apabila sudah pernah menerima.
- Surat keterangan penghasilan atau surat keterangan tidak mampu dari desa, ketika diminta.
KPM juga dianjurkan untuk tetap berada di rumah selama masa pengecekan agar tidak terlewatkan kunjungan petugas pendamping sosial. Persiapan dokumen dan kesiapan menyambut petugas menjadi kunci agar proses verifikasi dapat berjalan efektif.
Pentingnya Transparansi dan Keamanan Data
Petugas yang melakukan verifikasi dipastikan tidak akan meminta sejumlah uang atau imbalan apa pun. Jika ada warga yang mengalami permintaan pungutan liar saat kunjungan petugas, masyarakat dianjurkan segera melaporkan kepada aparat desa atau dinas sosial setempat. Kejujuran dan transparansi selama verifikasi sangat diperlukan untuk menjaga kelancaran distribusi bantuan bagi yang benar-benar berhak menerima.
Ground check ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menyalurkan bantuan sosial secara adil dan tepat sasaran. Selain memastikan bantuan diterima oleh yang berhak, pengecekan ini juga berfungsi menjaga keakuratan data penerima bansos di tengah dinamika sosial ekonomi yang terus berubah.
Kementerian Sosial menghimbau seluruh KPM untuk menjaga komunikasi dengan petugas pendamping sosial dan aparat desa. Sikap terbuka dan kooperatif dapat meningkatkan efisiensi penyaluran bantuan pemerintah yang bertujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam waktu dekat, masyarakat penerima bantuan sosial diharapkan mempersiapkan segala dokumen dan menyambut baik kunjungan pendamping sosial sebagai bagian dari proses verifikasi dan validasi data yang sangat penting. Dengan demikian, program bansos dapat berjalan optimal dan tepat guna, membantu warga yang membutuhkan mendapatkan haknya secara layak.





