KPK secara resmi mengungkapkan aliran dana senilai Rp28,38 miliar yang mengalir ke dua anggota DPR, Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), yang diduga terkait dengan skandal korupsi dana CSR Bank Indonesia. Penjelasan ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Kamis (7/8/2025).
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan KPK dengan bantuan laporan dari PPATK, Heri Gunawan menjadi penerima dana terbesar, yaitu sebesar Rp15,86 miliar. Sumber dana ini berasal dari berbagai program, antara lain Program Bantuan Sosial Bank Indonesia sebesar Rp6,26 miliar, Kegiatan Penyuluhan Keuangan OJK Rp7,64 miliar, dan mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya senilai Rp1,94 miliar. Asep menyebut bahwa uang tersebut diduga disamarkan melalui berbagai cara, termasuk untuk pembangunan rumah makan dan pembelian kendaraan.
Sementara itu, Satori juga terlibat dalam aliran dana yang tidak kalah besar, dengan total mencapai Rp12,52 miliar. Rincian penerimaan Satori dari sumber yang sama mencakup Program Bantuan Sosial Bank Indonesia sebesar Rp6,30 miliar, Kegiatan Penyuluhan Keuangan OJK Rp5,14 miliar, serta Rp1,04 miliardari mitra kerja DPR. Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memanfaatkan dana hasil kejahatan, seperti untuk keperluan deposito, pembelian tanah, dan aset lainnya.
Salah satu cara yang diindikasikan KPK adalah adanya dugaan rekayasa transaksi perbankan oleh Satori untuk menyembunyikan jejak aliran dana. Asep menjelaskan bahwa Satori meminta salah satu bank daerah untuk menyamarkan transaksi, agar tidak teridentifikasi dalam laporan rekening koran.
Modus Operandi yang Digunakan
Uang yang mengalir ini didapat melalui pengajuan proposal bantuan sosial fiktif. Keduanya, sebagai anggota panitia kerja di Komisi XI, memanfaatkan posisi dan kewenangan dalam pembahasan anggaran untuk mendapatkan ‘kuota’ program sosial. Program yang diajukan ini, sayangnya, tidak pernah dilaksanakan, selanjutnya diketahui bahwa eksekusi dilakukan melalui 12 yayasan yang berafiliasi dengan rumah aspirasi mereka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menemukan bahwa dana yang ditransfer kepada dua tersangka diduga digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi dan kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan awal yang tertuang dalam proposal. Praktik ini, jika terbukti, merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat yang seharusnya menerima bantuan.
Pengaruh Terhadap Kepercayaan Publik
Presiden Joko Widodo sebelumnya menekankan pentingnya penanganan kasus korupsi oleh lembaga seperti KPK untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Kasus ini menciptakan preseden penting mengenai tanggung jawab para pejabat publik dalam pengelolaan dana masyarakat. Terlebih, latar belakang kedua anggota DPR ini yang semestinya menjadi panutan di masyarakat semakin menjadi sorotan publik.
Dalam konteks ini, keberadaan KPK sebagai lembaga penegak hukum diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat meminimalisir praktik-praktek korupsi di masa mendatang.
Langkah Selanjutnya Setelah Pengungkapan
KPK menyatakan akan terus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang diperlukan untuk menuntaskan kasus ini. Investigasi berkaitan dengan aliran dana dan pencucian uang akan terus berlanjut, dan semua pihak yang terlibat akan dimintai keterangan untuk memperjelas jalur dan penggunaan dana tersebut.
Di tengah sorotan tajam ini, masyarakat diharapkan tetap mengikuti perkembangan kasus serta berpartisipasi dalam pengawasan dan pelaporan pokudanya. Situasi ini menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana dan tindakan konkret untuk memerangi korupsi di Indonesia.





