Jangan Tergiur! Ini Kumpulan Hoax tentang BSU 2025 yang Perlu Anda Waspadai

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali menjadi sorotan publik sebagai program pemerintah untuk meringankan beban pekerja terdampak pandemi dan pemulihan ekonomi. Namun, seiring dengan meningkatnya minat masyarakat, beredar berbagai informasi tidak benar atau hoax yang dapat membingungkan dan merugikan penerima potensial. Masyarakat perlu waspada dan mengenali sejumlah hoax umum terkait BSU 2025 agar tidak menjadi korban penipuan.

Hoax Nominal Bantuan yang Berlebihan

Salah satu hoax yang paling banyak beredar adalah klaim bahwa BSU 2025 memberikan bantuan dengan nominal sangat besar, bahkan mencapai puluhan juta rupiah per penerima. Faktanya, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengumumkan secara resmi bahwa bantuan yang diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan. Jadi, total bantuan yang diterima setiap penerima adalah Rp2,4 juta. Besaran ini telah diformulasikan berdasarkan kriteria penerima dan anggaran yang disiapkan pemerintah.

Hoax tentang Cara Pencairan yang Tidak Resmi

Terdapat pula informasi keliru yang menyatakan bahwa pencairan BSU bisa dilakukan melalui jalur tidak resmi, misalnya lewat transfer ke rekening pribadi atau lembaga lain di luar bank penyalur resmi. Pemerintah melalui Kemenaker menegaskan bahwa pencairan BSU hanya dilakukan melalui bank penyalur resmi dalam kelompok Bank Himbara, seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri. Menggunakan jalur lain sangat berisiko dan berpotensi merupakan modus penipuan, sehingga masyarakat disarankan untuk menolak dan segera melaporkan jika menerima tawaran seperti itu.

Hoax Pendaftaran BSU via WhatsApp atau SMS

Salah satu bentuk penipuan yang marak adalah klaim bahwa pendaftaran atau konfirmasi data penerima BSU dapat dilakukan menggunakan WhatsApp, SMS, atau tautan tertentu yang dihasilkan secara tidak resmi. Pernyataan ini tidak benar. Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa proses pendaftaran dan pengecekan status BSU hanya dapat dilakukan melalui situs resmi pemerintah, yaitu kemnaker.go.id, atau kanal resmi bank penyalur. Oleh karena itu, masyarakat diingatkan agar tidak memberikan data pribadi melalui pesan yang tidak resmi dan mencurigakan.

Hoax Penerima BSU Wajib Membayar Biaya

Banyak hoax yang menyebutkan bahwa penerima BSU harus mengeluarkan uang sebagai syarat pencairan bantuan. Pemerintah menegaskan bahwa BSU adalah bantuan sosial yang diberikan tanpa dikenakan biaya apapun. Apabila ada pihak yang meminta uang, maka itu merupakan penipuan. Masyarakat diimbau untuk tidak pernah mengirimkan uang atau data pribadi kepada pihak yang tidak jelas identitasnya demi keamanan.

Cara Cek Informasi BSU dengan Tepat

Untuk memastikan keakuratan informasi terkait BSU 2025, masyarakat dianjurkan hanya mengakses kanal resmi pemerintah, seperti laman Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id serta situs atau outlet resmi bank penyalur yang telah ditetapkan. Selain itu, layanan call center resmi dan media sosial terverifikasi juga disediakan untuk membantu pengecekan status bantuan secara transparan.

Mengidentifikasi informasi palsu tentang BSU penting agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh janji bantuan berlebihan atau proses pencairan instan yang mencurigakan. Selalu memeriksa informasi dari sumber resmi menjadi langkah utama untuk melindungi hak pekerja sekaligus terhindar dari penipuan.

Program BSU adalah hak pekerja yang sudah diatur dan dianggarkan oleh pemerintah dengan mekanisme yang jelas dan aman. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk tidak tergiur dengan tawaran tidak resmi dan selalu mengutamakan verifikasi informasi melalui kanal resmi demi menjaga keamanan dan kelancaran pencairan bantuan.

Berita Terkait

Back to top button