Puan Surati PBB, Minta Tindakan Segera Akhiri Bencana Kemanusiaan di Gaza

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengirimkan surat resmi kepada Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, meminta tindakan segera untuk mengakhiri bencana kemanusiaan yang melanda Jalur Gaza. Dalam surat yang berjudul “Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza,” Puan menekankan pentingnya respon internasional di tengah krisis yang terus memburuk akibat konflik antara Israel dan Palestina.

Dalam surat tersebut, Puan mencatat bahwa situasi di Gaza telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, di mana ratusan ribu warga, terutama anak-anak, menghadapi ancaman kelaparan akibat pengepungan dan serangan yang tidak henti-hentinya. “Krisis ini belum pernah terjadi sebelumnya, dan kehidupan masyarakat sipil terancam mengalami kehampaan total,” ungkapnya. Penilaian ini didukung oleh laporan dari sejumlah badan PBB seperti WFP, UNICEF, dan UN OCHA. Laporan tersebut menunjukkan bahwa lebih dari 1,1 juta orang di Gaza sedang berjuang melawan kerawanan pangan yang parah.

Data dari UNICEF mengindikasikan bahwa sekitar 500.000 anak-anak di Gaza sedang mengalami malnutrisi akut. Puan menjelaskan, “Kematian akibat kelaparan meningkat, khususnya di utara Gaza, di mana bayi-bayi meninggal karena kekurangan susu formula.” Dia menekankan bahwa lebih dari 70% lahan pertanian dan fasilitas penyimpanan makanan telah mengalami kerusakan parah, memperburuk akses warga terhadap pangan dan medis.

Puan melanjutkan dengan menegaskan bahwa situasi di Gaza bukan hanya krisis pangan, melainkan bagian dari kebijakan yang disengaja untuk menyasar warga sipil. Ia menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat hukum internasional, di mana kelaparan digunakan sebagai senjata perang. “Kebijakan ini menciptakan kondisi kehidupan yang bertujuan untuk menghancurkan warga sipil secara fisik,” tambahnya.

Dalam suratnya, Puan pun memberikan sejumlah rekomendasi untuk tindakan yang musti diambil PBB. Pertama, dia mendesak PBB untuk secara resmi mengumumkan status kelaparan di Gaza, sesuai dengan klasifikasi Fase Terpadu (IPC). Kedua, Puan meminta Dewan Keamanan PBB untuk menggelar sidang darurat guna menerapkan langkah-langkah praktis yang dapat mengatasi penggunaan kelaparan sebagai senjata perang.

Lebih lanjut, dia mengusulkan agar, jika kendala terhadap bantuan kemanusiaan terus berlanjut, PBB perlu mengaktifkan Bab VII Piagam PBB, mengingat bahwa situasi ini merupakan ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional. Puan juga mendesakkan perlunya akses kemanusiaan yang cepat dan aman di seluruh Gaza, termasuk penciptaan koridor kemanusiaan yang berada di bawah pengawasan PBB.

Dalam upaya untuk menanggulangi kebutuhan mendesak, Puan menyerukan mobilisasi dukungan untuk dana kemanusiaan darurat bagi Gaza. Ini harus melibatkan kerja sama dengan negara-negara anggota untuk menjamin pasokan makanan, obat-obatan, dan air bersih bagi rakyat Gaza.

Ia juga meminta pemulihan serta fasilitasi bantuan melalui UNRWA dan badan-badan PBB lain yang netral, agar dapat menjangkau masyarakat yang terdampak. Puan menekankan, “Kita tidak bisa tinggal diam sementara kekejaman ini terjadi di hadapan kita. PBB didirikan bukan hanya untuk menciptakan dunia yang aman, tetapi juga untuk melindungi warga sipil yang tak berdaya.”

Puan pun menegaskan dukungannya terhadap kepemimpinan PBB untuk mengambil tindakan tegas menghadapi krisis ini. “Kami percaya bahwa PBB akan bertindak sesuai dengan urgensi yang diperlukan,” tutupnya dalam surat tersebut. Tindakan Puan ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk mendukung upaya internasional dalam menyelesaikan konflik dan mengatasi krisis kemanusiaan di Gaza.

Exit mobile version