Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2025 Cair Lagi, Simak Langkah Pencairan Dana Bantuan Terbaru

Penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 pada Agustus 2025 kembali dicairkan ke rekening para penerima di seluruh wilayah Indonesia. Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diminta segera memeriksa saldo di rekening bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN, untuk memastikan dana bansos telah masuk. Program ini bertujuan membantu keluarga prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi anak.

Proses Penyaluran Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2025

Pencairan bansos PKH tahap 3 dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua penerima mendapatkan dana pada hari yang sama. Oleh karena itu, penerima diimbau untuk secara berkala memeriksa status pencairan dana agar tidak melewatkan penyaluran bantuan. Program PKH merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan keluarga miskin.

Langkah-Langkah Mencairkan Dana Bansos PKH

Bagi KPM yang sudah menerima dana bansos PKH tahap 3, pencairan dapat dilakukan melalui dua metode utama:

  1. Melalui ATM Bank Himbara

    • Kunjungi ATM Bank BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.
    • Masukkan kartu ATM dan pilih bahasa.
    • Input PIN dengan benar.
    • Pilih menu tarik tunai dan tentukan jumlah dana yang diinginkan.
    • Pilih sumber dana “tabungan” dan tunggu prosesnya selesai.
    • Ambil uang tunai yang keluar dari mesin ATM.
      Selain penarikan tunai, dana PKH juga bisa digunakan langsung melalui QRIS dengan mobile banking.
  2. Melalui Kantor Pos Indonesia
    Penerima juga dapat mencairkan dana bansos PKH dengan mendatangi kantor pos terdekat. Petugas akan membantu proses pencairan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 3

Untuk mengetahui apakah seseorang masuk dalam daftar penerima bansos PKH tahap 3, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos. Cara ceknya mudah dan transparan:

  • Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan data lokasi seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  • Ketikkan nama sesuai KTP penerima manfaat.
  • Masukkan kode keamanan yang tertera.
  • Klik tombol “CARI DATA” untuk melihat hasil.

Langkah ini penting agar penerima dapat memastikan haknya dan segera melakukan pencairan dana bantuan.

Besaran Dana Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2025

Besaran bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kategori penerima. Berikut rinciannya berdasarkan informasi terbaru dari Kemensos:

  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)

Nominal ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok keluarga penerima.

Pemerintah terus melakukan pengawasan agar penyaluran dana bansos PKH berjalan tepat sasaran dan tepat waktu. Keberlanjutan program ini diharapkan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat prasejahtera. Oleh karena itu, penting bagi setiap penerima untuk rutin memeriksa status pencairan serta segera melakukan penarikan dana agar bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai kebutuhan.

Berita Terkait

Back to top button