Ditjen Bina Keuangan Daerah Minta Pemda Maluku Tingkatkan Optimalisasi PAD

Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah mengimbau pemerintah daerah di Provinsi Maluku untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Imbauan ini disampaikan oleh Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Horas Maurits Panjaitan, dalam sebuah Rapat Koordinasi (Rakor) yang diadakan secara hybrid di Swiss Belhotel Ambon, pada Rabu (13/8). Rakor bertajuk “Strategi dan Sinergi dalam Era Baru Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah” ini bertujuan untuk mendorong pemda dalam meningkatkan kapasitas pendapatannya.

Dalam rapat tersebut, Maurits menjelaskan bahwa Kemendagri mengkategorikan daerah berdasarkan kapasitas fiskal. Terdapat tiga kategori: daerah dengan kapasitas fiskal kuat, sedang, dan lemah. Daerah dengan kapasitas fiskal kuat memiliki PAD yang lebih tinggi dibandingkan dengan dana transfer dari pemerintah pusat. Sementara itu, daerah dengan kapasitas fiskal sedang memiliki proporsi yang relatif seimbang antara PAD dan dana transfer, sedangkan daerah yang dikategorikan lemah bergantung hampir sepenuhnya pada dana transfer.

Berdasarkan data terbaru per 8 Agustus 2025, PAD Provinsi Maluku tercatat hanya 26,88 persen, sedangkan 73,12 persen lainnya bergantung pada pemerintah pusat. Kondisi ini menunjukkan perlunya langkah lebih lanjut untuk memperkuat PAD di daerah tersebut.

Langkah-langkah Optimalisasi PAD

Maurits menawarkan beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan oleh Pemda di Provinsi Maluku untuk meningkatkan PAD. Pertama, diperlukan pemberian kemudahan dalam perizinan usaha agar berbagai sektor dapat berkembang. Untuk itu, pemda diminta agar meningkatkan realisasi belanja daerah sebagai stimulan bagi pertumbuhan sektor swasta.

Selanjutnya, Maurits menekankan pentingnya soliditas antar pemangku kepentingan dalam mendukung keberhasilan pembangunan. Integritas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan roda pemerintahan.

Regulasi dan Komitmen Bersama

Menurut Maurits, upaya peningkatan PAD dapat dilakukan melalui beberapa langkah regulasi, seperti pembuatan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), diikuti dengan penyusunan SOP, peta jalan, dan program kerja. Komitmen yang konsisten dari seluruh pemangku kepentingan juga sangat diperlukan. Pemda harus menciptakan kesepakatan yang solid dengan seluruh stakeholder terkait, termasuk DPRD, Forkopimda, dan masyarakat.

Lebih lanjut, koordinasi, kolaborasi, dan sinergi antara pemda dengan provinsi dan instansi terkait juga menjadi kunci untuk mengoptimalkan PAD. Selain itu, peningkatan kemampuan sumber daya manusia yang berbasis digital perlu diutamakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.

Penguatan Sarana dan Prasarana

Maurits juga menekankan pentingnya pelengkapan sarana dan prasarana secara bertahap agar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Hal ini akan sangat membantu dalam menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pertumbuhan ekonomi.

Terakhir, sosialisasi serta edukasi mengenai berbagai kebijakan kepada pegawai pemda dan masyarakat luas harus dilakukan. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai kebijakan tersebut, diharapkan ada dukungan yang lebih kuat dari masyarakat dalam upaya meningkatkan PAD daerah.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Provinsi Maluku dapat memperkuat perekonomiannya melalui optimalisasi PAD. Keberhasilan ini tidak hanya akan mendukung pembangunan daerah, tetapi juga menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

Exit mobile version