Bansos 2025: 2 Juta Penerima Dicoret, Begini Penjelasan Resmi dari Kemensos

Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi menghapus lebih dari dua juta penerima bantuan sosial (bansos) pada triwulan kedua tahun 2025. Kebijakan ini dilakukan guna memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran, berdasar Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan utama pemerintah dalam program pengentasan kemiskinan.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyampaikan bahwa proses pencoretan tersebut merupakan hasil dari pemutakhiran dan validasi data penerima bansos secara berkala. Setiap tiga bulan, Kemensos memperbarui data berdasarkan sistem DTSEN untuk mengidentifikasi apakah penerima bansos masih memenuhi syarat. Mereka yang tidak layak secara otomatis dicoret dan kuota bantuan dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak. “Setiap tiga bulan, kami perbarui data. Yang tidak layak kami coret, dan bantuan dialihkan ke yang lebih berhak,” jelas Gus Ipul usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat (15 Agustus 2025).

Fokus Validasi Data Terpadu DTSEN

Pemutakhiran data penerima bansos tidak hanya menjadi tanggung jawab Kemensos saja. Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilibatkan untuk meningkatkan akurasi data sekaligus mencegah potensi penyimpangan. Pengawasan bersama ini bertujuan memperkuat sistem pengendalian agar penyaluran bansos benar-benar tepat sasaran.

Pada semester pertama 2025, Kemensos telah mencoret sekitar 228 ribu penerima bansos dari total 600 ribu penerima karena ditemukan indikasi aktivitas yang tidak sesuai, yang meliputi transaksi mencurigakan seperti judi online serta pekerjaan tidak sesuai kategori penerima bantuan, termasuk dokter, karyawan BUMN, dan eksekutif perusahaan. Sementara itu, lebih dari 375 ribu data penerima bansos lainnya masih dalam tahap evaluasi aktif.

Instruksi Presiden dan Komitmen Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Presiden Prabowo Subianto menegaskan, melalui DTSEN pemerintah dapat menargetkan bansos pada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan, menghindari penyimpangan dan ketidakadilan sosial.

“Dengan DTSEN, kami pastikan program bansos dan perlindungan sosial menyasar kelompok miskin yang sebenarnya. Tidak boleh ada yang tidak berhak ikut menikmati bantuan,” ujar Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraannya. Ia juga mengkritik masih adanya kasus penerima bansos yang termasuk orang kaya, yang dinilai merugikan masyarakat miskin dan melenceng dari semangat keadilan sosial.

Digitalisasi dan Kemudahan Penyaluran Bantuan

Sebagai bagian dari upaya digitalisasi dan transparansi, pemerintah membuka rekening kolektif bagi penerima bansos baru yang belum memiliki akun di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pencairan bantuan dan mempermudah monitoring penyaluran secara digital.

Penerapan sistem ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, namun juga mengurangi potensi penyalahgunaan dana bansos. Dengan sistem yang terintegrasi dan validasi berkala, bantuan sosial dapat dipastikan tepat waktu dan tepat sasaran.

Agenda Besar Pengentasan Kemiskinan

Langkah pencoretan penerima bansos yang tidak memenuhi kriteria merupakan bagian dari agenda besar pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen. Dengan DTSEN sebagai tonggak utama, diharapkan program bansos bisa berkontribusi signifikan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin di seluruh Indonesia.

Pemutakhiran data dan pengawasan ketat sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah agar dana bantuan sosial digunakan secara optimal dan tepat sasaran. Ini sekaligus menjawab kritik selama ini tentang adanya penerima bansos yang tidak berhak, sehingga memperbaiki sistem perlindungan sosial di Tanah Air.

Dengan strategi ini, Bantuan Sosial pada tahun 2025 diharapkan menjadi program yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah terus mengoptimalkan data dan teknologi untuk memastikan agar bantuan sosial tepat guna dan tepat sasaran demi pengentasan kemiskinan yang nyata.

Exit mobile version