DPR Dorong Ditjen Gakkum ESDM Tingkatkan Pengawasan Tambang Ilegal

Komisi XII DPR RI meminta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM untuk berperan maksimal dalam pengawasan aktivitas penambangan ilegal di Tanah Air. Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Komisi XII, Bambang Patijaya, sebagai tindak lanjut dari komitmen Presiden Prabowo Subianto yang akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang terlibat dalam praktik tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, Bambang menekankan perlunya Ditjen Gakkum menunjukkan kinerjanya pasca pelantikan. Dia mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat agar pelanggaran hukum terkait pertambangan dapat diminimalisir. “Dirjen Gakkum dapat membantu dalam mengurangi terjadinya hal-hal pelanggaran hukum di dalam proses dan ekosistem pertambangan yang selama ini kita mengandalkan kepada aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Seiring dengan meningkatnya tindakan penegakan hukum, Bambang juga mencatat tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum (APH) yang selama ini harus menyelesaikan berbagai masalah. Dia berharap Ditjen Gakkum bisa mengambil alih tugas yang seharusnya mereka lakukan, sehingga APH dapat lebih fokus pada isu-isu lainnya. “Kasihan APH sudah begitu banyak persoalan yang harus mereka atasi. Dengan adanya Dirjen Gakkum ini, tentu akan membuat kita lebih fokus dalam mengawasi kegiatan pertambangan,” tambahnya.

Pernyataan Bambang mendapat dukungan penuh dari pernyataan Presiden Prabowo yang menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik tambang ilegal di seluruh Indonesia. Ia mengungkapkan adanya 1.063 tambang ilegal yang beroperasi di berbagai daerah dan berpotensi merugikan negara hingga Rp300 triliun. “Saya minta dukungan seluruh MPR, seluruh partai politik, demi rakyat kita. Apakah ada orang besar, orang kuat, jenderal dari TNI atau Polri, atau mantan jenderal, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegas Prabowo dalam pidato kerjanya.

Data dari berbagai penelitian mengungkap bahwa penambangan ilegal tidak hanya merugikan aspek ekonomi, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan yang serius. Kegiatan ini seringkali tidak memenuhi standar keselamatan dan lingkungan, sehingga meningkatkan risiko bencana alam serta kerusakan ekosistem.

Dalam konteks ini, kebijakan penegakan hukum yang lebih ketat diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif penambangan ilegal. Sebagai contoh, penegakan hukum harus melibatkan pemantauan yang lebih intensif oleh Ditjen Gakkum untuk memastikan bahwa semua praktik penambangan di Indonesia mematuhi regulasi yang berlaku.

Bambang Patijaya juga meminta masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pelaporan kegiatan penambangan ilegal. “Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika ada laporan, hal tersebut akan semakin memudahkan kita dalam melakukan tindakan tegas,” ujarnya. Dukungan masyarakat diyakini akan memperkuat upaya pemerintah dalam mengatasi masalah ini.

Dalam implementasinya, Ditjen Gakkum akan diharapkan melakukan kerjasama yang lebih baik dengan lembaga-lembaga terkait lainnya, serta memperkuat kapasitas mereka dengan melibatkan teknologi dalam pengawasan, seperti menggunakan drone atau sistem pemantauan berbasis satelit.

Sebagai upaya awal, Ditjen Gakkum perlu melakukan audit menyeluruh terhadap lokasi penambangan yang beroperasi tanpa izin. Selain itu, penguatan regulasi dan peningkatan kapasitas SDM dalam pengawasan juga akan menjadi kunci untuk menghapus praktik tambang ilegal di Indonesia.

Bambang Patijaya menekankan bahwa pengawasan yang efektif merupakan bagian dari tanggung jawab utama Ditjen Gakkum. Dengan mengoptimalkan fungsi pengawasan, mereka tidak hanya bisa mencegah kerugian ekonomi, tetapi juga melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak negatif penambangan ilegal.

Dengan situasi ini, harapannya adalah tindakan tegas dari pemerintah dan keterlibatan semua pihak dapat mengubah wajah sektor pertambangan di Indonesia menjadi lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Exit mobile version