Pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR yang mengedepankan penegakan hukum sebagai agenda utama pemerintah memperoleh respons positif dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM), Harris Arthur Hedar, yang menekankan pentingnya hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu sebagai syarat mutlak menuju keadilan sosial dan stabilitas nasional.
Menurut Harris, prinsip-prinsip mulia tersebut harus diimplementasikan dalam langkah-langkah konkret. "Kami yakin Pak Prabowo mampu menjalankan ini dengan baik dan konsisten," ujarnya dalam keterangan tertulis. Namun, ia juga menggarisbawahi bahwa penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan, terutama praktik korupsi, mafia peradilan, dan tarik-menarik kepentingan politik yang sering kali merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
Harris berpendapat bahwa saat ini adalah momentum penting untuk melakukan reformasi hukum yang substansial. Di awal kepemimpinannya, Prabowo memiliki modal politik yang kuat dan ekspektasi tinggi dari masyarakat. "Inilah kesempatan emas untuk mendorong perbaikan independensi lembaga penegak hukum dan memperkuat sistem pengawasan," tambahnya.
Namun, tantangan terbesar datang dari budaya birokrasi hukum yang masih bersifat transaksional dan kemungkinan intervensi politik dari pihak-pihak berkepentingan. Menurut Harris, resistensi internal di kalangan birokrasi yang sudah lama terbiasa dengan praktik semacam itu akan sulit diubah. "Kecenderungan intervensi politik juga dapat menghambat pembaruan yang ingin dicapai," jelasnya.
Harris menekankan beberapa langkah penting yang perlu ditempuh pemerintah. Pertama, memperkuat independensi aparat penegak hukum agar dapat melaksanakan proses hukum dengan bebas dari intervensi. Kedua, menjamin transparansi dalam penanganan kasus besar, khususnya yang berkaitan dengan korupsi, agar publik dapat menilai konsistensi dan kredibilitas pemerintah.
Langkah ketiga adalah menerapkan kebijakan zero tolerance bagi aparat negara yang menyalahgunakan kekuasaan. "Tanpa ketegasan semacam ini, kepercayaan publik akan semakin pudar," kata Harris. Keempat, pentingnya perlindungan bagi penegak hukum yang berani bertindak independen harus dijamin, agar mereka tidak terintimidasi atau dipecat hanya karena menangani kasus sensitif.
Pentingnya Peran Organisasi Profesi
Selain itu, Harris juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk peran organisasi profesi hukum seperti Peradi dan Ikadin. "Reformasi hukum tidak bisa hanya digerakkan oleh negara. Organisasi-profesi hukum memiliki peran penting dalam mendukung sistem hukum yang berintegritas," ujarnya.
Organisasi profesi hukum diharapkan dapat berfungsi sebagai penghubung antara sistem hukum dan masyarakat. Melalui edukasi hukum publik, diharapkan masyarakat lebih sadar akan hak dan kewajibannya, sehingga partisipasi publik dalam proses penegakan hukum dapat meningkat.
Harris menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa pidato Prabowo membuka peluang untuk menjadikan hukum sebagai pilar utama negara yang berdaulat dan adil. "Namun, momentum ini baru akan berarti jika diikuti dengan langkah nyata dan kolaborasi erat dengan organisasi profesi hukum," pungkasnya.
Dengan tantangan yang ada, keberhasilan dalam reformasi hukum sangat bergantung pada komitmen pemerintah dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Bukan hanya sekadar jargon, tetapi langkah strategis yang terintegrasi akan menentukan keberhasilan penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan.
