PKH dan BPNT Termin 3 Cair Rp600 Ribu Agustus 2025, Cek Jadwal & Cara Ambilnya!

Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam termin 3 Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada bulan Agustus 2025. Total bantuan yang akan diterima oleh setiap KPM mencapai Rp600 ribu. Pencairan ini menjadi kabar yang dinantikan oleh masyarakat yang tergolong penerima bantuan, sehingga penting untuk mengetahui jadwal serta cara pengambilan dana agar tidak tertinggal.

Besaran Bantuan PKH dan BPNT Termin 3 Agustus 2025

Pada pencairan termin 3 ini, bantuan PKH disalurkan berdasarkan komponen penerima seperti ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, hingga pelajar dari tingkat SD hingga SMA. Besarannya bervariasi sesuai kebutuhan dan aturan dari pemerintah. Sementara itu, untuk bantuan BPNT diberikan sebesar Rp200.000 setiap bulan. Namun, pada termin 3 ini BPNT dicairkan sekaligus untuk dua bulan, sehingga nilai bantuan sebesar Rp400.000.

Sehingga total bantuan yang dapat diterima jika menerima keduanya adalah hingga Rp600.000. Besaran ini diharapkan dapat meringankan kebutuhan pokok keluarga selama masa bantuan.

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Termin 3

Penyaluran bantuan termin 3 Agustus 2025 akan dilakukan secara bertahap. Pihak yang terlibat dalam penyaluran dana ini adalah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang meliputi BNI, BRI, Mandiri, dan BTN serta PT Pos Indonesia terutama untuk wilayah yang tidak dapat mengakses layanan perbankan.

Adapun jadwal pencairan yang diperkirakan adalah sebagai berikut:

  1. Awal Agustus 2025: Pencairan melalui bank Himbara.
  2. Pertengahan Agustus 2025: Pencairan melalui Kantor Pos khusus wilayah non-bankable.
  3. Akhir Agustus 2025: Penyaluran bagi wilayah tertunda atau yang membutuhkan penyesuaian.

Karena jadwal ini dapat bervariasi berdasarkan wilayah, para penerima bantuan disarankan untuk selalu berkoordinasi dengan pendamping PKH atau pemerintah desa setempat guna mendapatkan informasi yang paling akurat.

Cara Pengambilan Bantuan PKH dan BPNT

Untuk mengambil bantuan PKH dan BPNT termin 3, KPM dapat melakukan langkah-langkah berikut:

  1. Melalui ATM atau Agen Bank Himbara

    • Bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
    • Cek saldo bantuan di ATM atau agen bank terdekat.
    • Tarik tunai langsung atau gunakan saldo untuk membeli sembako di e-Warung yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.
  2. Melalui Kantor Pos (untuk wilayah non-bankable)
    • Tunggu undangan atau pemberitahuan dari pihak Pos atau pemerintah desa.
    • Bawa dokumen lengkap, yaitu KTP dan Kartu Keluarga.
    • Ambil dana tunai secara langsung sesuai jadwal yang diberikan.

Dengan memahami metode pengambilan ini, KPM dapat memaksimalkan penerimaan bantuan tanpa kendala.

Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT

Untuk memastikan apakah Anda masuk dalam daftar penerima bantuan sosial periode termin 3, ikuti langkah berikut:

  1. Akses situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos Anda.

Sistem akan menampilkan secara transparan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, sehingga memudahkan pengelolaan administrasi.

Tips Agar Dana PKH dan BPNT Tidak Hangus

Agar bantuan sosial bisa diterima dan dimanfaatkan sesuai aturan, penerima bantuan disarankan untuk:

  1. Mengaktifkan dan menjaga Kartu KKS dengan baik.
  2. Mengikuti arahan dari pendamping PKH secara rutin.
  3. Tidak meminjamkan KKS kepada pihak lain untuk menghindari penyalahgunaan.
  4. Mengambil bantuan sesuai jadwal yang telah ditentukan agar dana tidak hangus.

Pencairan PKH dan BPNT termin 3 ini diharapkan dapat terus membantu kebutuhan pokok keluarga penerima selama pandemi maupun masa pemulihan ekonomi. Pastikan untuk selalu melakukan koordinasi dengan pendamping PKH dan memanfaatkan dana secara tepat guna demi kesejahteraan keluarga.

Segera periksa status dan persiapkan dokumen Anda agar proses pencairan berjalan lancar dan bantuan dapat diterima dengan maksimal. Bantuan sosial ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah untuk memastikan akses dasar pangan dan kesejahteraan keluarga miskin di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button