Skandal Haji Meluas: KPK Siap Usut ‘Jatah’ Kuota untuk DPR

Penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji tampaknya mulai meluas, dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menyelidiki “jatah” kuota haji bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), khususnya yang tergabung dalam Komisi VIII. Hal ini menyusul informasi yang mengindikasikan bahwa ada alokasi khusus kuota haji untuk anggota legislatif, yang kini menjadi perhatian serius bagi tim penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa investigasi mengenai adanya ‘jatah’ kuota haji untuk DPR menjadi pengayaan bagi tim dalam melakukan penyelidikan. “Ini menjadi pengayaan bagi tim untuk mendalami informasi tersebut,” jelas Budi di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (19/8/2025). Meskipun demikian, Budi memastikan bahwa fokus utama penyidikan saat ini tetap pada dugaan penyelewengan kuota tambahan haji yang berpotensi menyebabkan kerugian negara.

Penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam distribusi kuota tambahan haji sebanyak 20.000 jemaah untuk tahun 2024. Berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2019, alokasi seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, kebijakan yang diterapkan mengubah rasio tersebut menjadi 50:50, yang dinilai melanggar aturan dan berpotensi merugikan negara secara besar-besaran. “Dugaan kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun,” ungkap Budi.

Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian pemeriksaan untuk menggali lebih dalam mengenai kasus ini, termasuk pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang berlangsung selama lima jam pada 7 Agustus 2025. Saat diinterogasi, Gus Yaqut mengaku bersyukur karena dapat memberikan klarifikasi mengenai pembagian kuota tambahan haji. Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan larangan bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhadap Gus Yaqut, mantan Staf Khusus Menteri Agama, dan satu orang pihak swasta.

Keberadaan dugaan jatah kuota haji untuk anggota DPR memunculkan pertanyaan-pertanyaan baru mengenai transparansi dalam proses penyelenggaraan haji dan potensi gratifikasi yang bisa terjadi. Beberapa pihak dari masyarakat sipil dan pengamat menganggap bahwa kasus ini berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Dalam hal ini, KPK didorong untuk menyelidiki lebih jauh dan memberikan hasil yang akuntabel.

Ada beberapa langkah penting yang harus diambil oleh KPK untuk memastikan bahwa penyelidikan ini tidak hanya berakhir pada dugaan yang ada saat ini, tetapi juga melibatkan semua pihak yang dianggap terlibat. KPK diharapkan dapat menyusun koleksi bukti yang kuat untuk menindaklanjuti potensi pelanggaran yang terjadi dalam konteks alokasi kuota haji.

Isu ini tidak hanya mendatangkan dampak terhadap kredibilitas DPR, tetapi juga terhadap kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan secara keseluruhan. Oleh karena itu, dengan sedang berjalannya penyelidikan ini, masyarakat berharap adanya transparansi penuh dari KPK dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini.

Ketika informasi mengenai dugaan ini semakin berkembang, publik berharap agar KPK dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan membawa kejelasan lebih dalam mengenai skandal yang berpotensi merugikan keuangan negara ini. Apakah akan ada langkah lanjutan dari DPR untuk menjadi lebih transparan dalam kebijakan yang terkait dengan penyelenggaraan haji masih menjadi pertanyaan yang bisa jadi hanya akan terjawab melalui proses hukum yang aktif di KPK.

Exit mobile version