Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama untuk menentukan penerima bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran. Penjelasan terkait fungsi dan hubungan DTSEN dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) perlu diluruskan untuk menghindari misinterpretasi publik.
Peran DTSEN dalam Penyaluran Bansos
DTSEN merupakan database yang memuat kependudukan Indonesia dengan rincian sosial ekonomi masing-masing keluarga maupun individu, yang diperbarui secara berkala. Per 31 Juli 2025, jumlah penduduk dalam DTSEN tercatat mencapai 286,8 juta jiwa dengan 94,25 juta keluarga. Data ini menjadi pedoman bagi Kemensos dalam mengidentifikasi calon penerima bansos sesuai dengan berbagai program, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
DTSEN tidak berfungsi untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan secara langsung. Sebaliknya, data ini digunakan untuk melakukan pemeringkatan kesejahteraan masyarakat dalam bentuk desil, yang merupakan pengelompokkan populasi ke dalam 10 kelompok dengan persentase kesejahteraan berjenjang. Desil 1 mewakili 10% kelompok masyarakat dengan kesejahteraan terendah, sementara Desil 10 adalah 10% teratas. Sistem ini membantu pemerintah dalam melakukan intervensi dengan lebih tepat tanpa mengungkap data pengeluaran individu secara spesifik.
Clarifikasi Hubungan antara DTSEN dan BPS
Banyak yang keliru mengira bahwa BPS menyediakan data pengeluaran per kapita yang digunakan dalam DTSEN. Faktanya, BPS tidak pernah mempublikasikan data pengeluaran sesuai dengan kategori desil. Bila terdapat data pengeluaran berdasarkan desil yang beredar, data tersebut dipastikan bukan berasal dari BPS. BPS secara resmi melakukan penghitungan garis kemiskinan dan tingkat kemiskinan secara makro berdasar Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) yang dilaksanakan dua kali setahun, yaitu bulan Maret dan September.
Garis kemiskinan yang dihitung BPS pada dasarnya merupakan standar kebutuhan minimum rumah tangga, bukan per individu. Oleh karena itu, tingkat kemiskinan diukur dengan dasar pengeluaran rumah tangga secara keseluruhan. Sementara itu, data DTSEN lebih dikhususkan untuk memetakan kondisi sosial-ekonomi guna program bantuan sosial dengan menggunakan pemeringkatan desil yang tidak berkaitan secara langsung dengan data pengeluaran mikro.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
Pemerintah menyediakan kemudahan akses untuk masyarakat yang ingin mengetahui status penerima bansos melalui kanal resmi Kemensos. Berikut ini beberapa cara yang dapat dilakukan secara online:
-
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Isi nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha dan klik “Cari Data”
- Hasil pencarian akan menampilkan apakah nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT.
- Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” melalui Google Play Store
- Registrasi dengan memasukkan data Nomor KK, NIK, nama lengkap, alamat, nomor HP, dan email yang aktif
- Buat kata sandi dan unggah foto selfie sambil memegang KTP
- Setelah akun aktif, login dan gunakan fitur pencarian untuk mengetahui status penerima bantuan.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu pemohon bansos mengecek informasi secara transparan dan akurat tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah.
Pentingnya Keakuratan Data dalam Program Bansos
Penggunaan DTSEN sebagai basis data penerima bansos menegaskan komitmen pemerintah dalam memperbaiki kualitas penyaluran bantuan. Hal ini mencegah tumpang tindih dan kesalahan sasaran penerima, sekaligus memberikan dasar yang kuat bagi pembuat kebijakan dalam menyusun program sosial secara efektif.
Sementara BPS berperan dalam menyediakan data statistik makro untuk kebijakan pembangunan nasional, data dari Kemensos melalui DTSEN lebih berfokus pada data mikro yang diperbarui secara sistematik sebagai landasan bagi pelaksanaan bantuan sosial, khususnya bagi masyarakat rentan.
Dengan pemahaman yang tepat mengenai fungsi dan peran kedua lembaga dan basis data tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar dan mengurangi miskomunikasi yang kerap terjadi terkait bansos. Pemerintah pun terus berupaya meningkatkan sinkronisasi dan integrasi data guna memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan berdampak positif bagi penerima manfaat.
