Pemerintah pusat berencana memangkas Dana Keistimewaan (Danais) untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) lebih dari 50% pada tahun 2026. Jika saat ini DIY menerima Danais sebesar Rp1,2 triliun, jumlah tersebut akan dipangkas menjadi hanya Rp500 miliar. Menanggapi rencana ini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan bahwa hal tersebut menjadi beban berat, dan ia tidak akan melakukan lobi untuk meminta tambahan Danais.
Dalam pernyataannya pada Kamis (21/08) di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Sri Sultan mengungkapkan rasa pesimis terhadap pemotongan anggaran tersebut. “Ya gimana, itu kan APBN semua dipotong, mau apa lagi? Itu sudah dimasukkan sebagai bagian usulan pemerintah di DPR,” ungkapnya. Menurutnya, Danais bukan sekadar urusan anggaran, tetapi merupakan amanat dari Undang-Undang Keistimewaan.
Sri Sultan dengan tegas menolak jika keberadaan Danais dikaitkan dengan kontribusi almarhum Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang membantu membiayai Republik Indonesia pada masa awal kemerdekaan. “Jangan sampai. Wong dulu almarhum membantu itu ikhlas bukan untuk dikompensir dengan ini. Jadi itu kan beban bagi saya,” tegasnya.
Kendati demikian, Sri Sultan mengakui bahwa pengurangan Danais akan berdampak pada sejumlah program yang telah direncanakan. Ia menambahkan bahwa penyesuaian akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi yang ada. “Sekarang kami mengajukan, nanti akhir tahun ini baru realisasi. Prosesnya memang panjang,” jelasnya.
Sri Sultan juga menyampaikan bahwa ia menerima keputusan pemerintah pusat tersebut tanpa akan melakukan negosiasi. “Ada beban politik yang ditanggung mengenai hal tersebut,” ujarnya. Namun, ia tidak akan melarang jika DPR atau DPRD melakukan lobi untuk menyampaikan keberatan terhadap keputusan pusat tersebut.
“Kalau DPR atau DPRD melakukan lobi-lobi ya silakan. Tapi kalau saya untuk menyampaikan negosiasi agar Danais ditambah, itu saya punya beban,” tuturnya. Ungkapan ini menunjukkan komitmen Sri Sultan untuk mengedepankan kepentingan rakyat DIY meskipun harus berhadapan dengan pengurangan anggaran yang signifikan.
Keputusan pemangkasan Danais untuk DIY ini menunjukkan perubahan yang signifikan dalam kebijakan pemerintah pusat terhadap daerah. Masyarakat DIY dan pemerintah daerah diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi konsekuensi dari keputusan ini, terutama terkait program-program yang bergantung pada Danais.
Meskipun pemotongan ini menjadi tantangan bagi pemerintah DIY, Sri Sultan menegaskan bahwa penyesuaian anggaran akan dilakukan dengan pendekatan yang realistis. Adanya potensi pengurangan dana ini membawa tekanan tambahan bagi pemerintah daerah dalam mencari sumber pendanaan alternatif, termasuk dari sektor swasta.
Keputusan pemangkasan Danais ini menjadi refleksi dari tantangan anggaran yang dihadapi oleh pemerintah pusat. Sebelumnya, pemerintah telah memberi isyarat bahwa keuangan negara belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi, sehingga berimbas pada penganggaran daerah.
Melihat dari sudut pandang politik, keputusan ini juga mencerminkan dinamika dan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah pusat dalam pengelolaan keuangan negara yang semakin kompleks. Pembahasan lebih lanjut tentang Dana Keistimewaan tentu akan menjadi topik hangat di kalangan masyarakat dan pencari kebijakan di Yogyakarta dalam waktu mendatang.
Minimnya Danais ini bukan hanya berpotensi mengganggu program pembangunan di DIY, tetapi juga dapat mengguncang stabilitas sosial dan ekonomi daerah yang sangat bergantung pada dukungan anggaran tersebut. Dalam konteks ini, peran serta masyarakat dan lembaga legislatif menjadi penting untuk melakukan advokasi dan mencari alternatif solusi agar kebutuhan dasar masyarakat tetap terjaga.





