DPR Respons Immanuel Ebenezer: Cengeng Minta Amnesti Presiden Sebelum Sidang

Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mengkritik Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, yang dianggapnya cengeng karena mengajukan permohonan amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum ada sidang hukum yang jelas. Tandra menilai bahwa permohonan pengampunan dari seorang tersangka dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) itu terlalu prematur dan justru menunjukkan pengakuan atas kesalahannya.

“Ini kan belum ada sidang, belum ada apa tuh, bagaimana cara Presiden mengampuni?” ungkap Tandra pada 23 Agustus 2025. Menurutnya, amnesti adalah hak yang hanya bisa diberikan setelah seseorang dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Mengajukan amnesti sebelum proses hukum berjalan, menurut Tandra, tidak semestinya dilakukan dan bisa menciptakan preseden buruk dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

Tandra juga menegaskan bahwa tindak pidana korupsi seharusnya tidak diberikan ruang untuk pengampunan. Ia mengatakan, “Amnesti itu diberikan kepada kejahatan-kejahatan lain, kecuali korupsi.” Pidato Presiden yang menekankan pemberantasan korupsi hingga akar-akarnya menjadi salah satu alasan mengapa amnesti untuk pelaku korupsi sangat tidak bisa dibenarkan. Tandra menambahkan bahwa keputusan amnesti dalam kasus ini akan melukai hati masyarakat yang mengharapkan tindakan tegas dari pemerintah terhadap korupsi.

Meskipun Immanuel Ebenezer membantah tuduhan pemerasan yang dilayangkan padanya dan menyatakan bahwa ia tidak pernah terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, kritik Tandra tetap mengemuka di kalangan publik. Banyak yang merasa bahwa ajakan untuk mendapatkan amnesti di tengah situasi hukum yang belum jelas hanya akan menambah kerumitan dan tanda tanya di masyarakat.

Berita tentang isu ini muncul ketika banyak masyarakat yang menunggu keseriusan pemerintah dalam menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi. Kekecewaan terjadi ketika pelaku korupsi sering kali mendapatkan perlakuan khusus sehingga menimbulkan keraguan di hati rakyat terhadap keadilan hukum.

Isu amnesti ini mengundang perdebatan di kalangan masyarakat dan para legislator. Banyak yang berpendapat bahwa pengabaian terhadap penegakan hukum hanya akan merusak integritas institusi pemerintahan. Dengan banyaknya kritik yang mengalir, jelas bahwa masyarakat tetap mengawasi setiap langkah yang diambil oleh pemerintah, terutama dalam kasus yang melibatkan pejabat publik.

Tandra, yang merupakan anggota dari partai Golongan Karya (Golkar), menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah ke depan dapat menjadi cerminan dari komitmen mereka dalam memberantasan korupsi. Dengan situasi politik dan hukum yang terus berkembang, terutama dalam konteks koalisi pemerintahan saat ini, perhatian terhadap isu-isu seperti ini semakin menjadi rutin.

Seluruh perhatian kini tertuju pada bagaimana pemerintah, terutama Presiden Prabowo Subianto, akan merespons permohonan amnesti ini. Keputusan yang diambil akan menjadi indikator dari sejauh mana keseriusan pemerintah dalam menegakkan keadilan dan memberantas korupsi di Indonesia. Tentu, hal ini akan terus dinantikan dan menjadi topik hangat di media maupun kalangan masyarakat luas dalam waktu-waktu mendatang.

Exit mobile version