
Banyak warga masyarakat merasa berhak menerima bantuan sosial (bansos), namun menemukan bahwa namanya tidak tercantum dalam daftar desil Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) terbaru untuk tahun 2025. Kondisi ini menjadi sumber kebingungan, terutama di tengah situasi ekonomi yang menuntut dukungan sosial. Oleh sebab itu, penting untuk memahami apa itu desil DTSEN, penyebab seseorang tidak masuk dalam daftar tersebut, serta cara yang dapat dilakukan untuk mengurus dan memperbaiki data agar dapat memperoleh bantuan yang layak.
Pengertian Desil DTSEN dalam Mekanisme Penyaluran Bansos
Desil DTSEN adalah data yang digunakan oleh pemerintah sebagai acuan utama dalam menyeleksi calon penerima bantuan sosial. Desil ini mengelompokkan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari yang sangat rentan (desil 1) hingga keluarga dengan kondisi ekonomi lebih baik. Program bantuan sosial biasanya difokuskan pada keluarga yang masuk dalam desil tertentu, sehingga rumah tangga yang tidak masuk dalam kelompok tersebut tidak akan muncul sebagai calon penerima bansos.
Faktor Penyebab Tidak Masuk Daftar Desil DTSEN
Terdapat beberapa penyebab umum mengapa seseorang atau keluarga tidak tercantum dalam daftar desil DTSEN, antara lain:
-
Data yang Belum Terupdate
Banyak warga belum melakukan pembaruan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) ataupun di tingkat kelurahan/desa. Akibatnya, kondisi terbaru keluarga tidak terekam dalam sistem DTSEN. -
Perubahan Status Ekonomi
Rumah tangga yang dinilai sudah mengalami peningkatan ekonomi biasanya akan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial. -
Kesalahan Administrasi
Kesalahan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid, alamat yang tidak sesuai, atau penginputan data ganda dapat menyebabkan data otomatis tersaring keluar dari sistem. - Kuota Terbatas
Kadang kala kuota bantuan sosial untuk wilayah tertentu sudah penuh, sehingga tidak semua calon penerima yang seharusnya mendapat bantuan bisa masuk dalam daftar.
Langkah yang Dapat Dilakukan Jika Tidak Masuk Daftar Desil DTSEN
Apabila Anda mendapati nama atau keluarga tidak masuk dalam daftar desil DTSEN, beberapa langkah berikut bisa segera diupayakan:
-
Cek Data Melalui Aplikasi atau Website Resmi
Mengunjungi situs resmi seperti cekbansos.kemensos.go.id serta menggunakan aplikasi resmi bansos untuk melakukan pengecekan dengan memasukkan NIK dan alamat dapat memastikan status pencatatan dalam DTSEN. -
Menghubungi Kantor Kelurahan atau Desa
Jika data tidak ditemukan, kunjungan langsung ke kantor kelurahan atau desa setempat sangat dianjurkan. Petugas di sana akan membantu dalam pemeriksaan data kependudukan dan status DTKS. -
Mengajukan Perbaikan atau Penambahan Data
Siapkan dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan tidak mampu (jika tersedia) untuk diminta didaftarkan atau diperbarui dalam DTKS sesuai dengan kondisi keluarga. - Berpartisipasi dalam Musyawarah Desa (Musdes) atau Forum Daerah
Verifikasi calon penerima bantuan sosial dilakukan melalui musyawarah di tingkat desa atau kelurahan. Kehadiran keluarga sangat penting agar namanya dapat diajukan kembali untuk dipertimbangkan.
Tips Meningkatkan Peluang Masuk Daftar Penerima Bansos
Untuk memperbesar kemungkinan diterimanya bantuan sosial, beberapa praktik berikut perlu diperhatikan:
- Pastikan seluruh anggota keluarga memiliki NIK yang valid dan terdaftar secara resmi di Dukcapil.
- Secara rutin lakukan pengecekan status bansos pada periode pencairan dana.
- Segera perbarui data apabila mengalami perubahan status seperti kehilangan pekerjaan atau bertambah tanggungan keluarga.
- Bangun komunikasi yang baik dengan pendamping sosial setempat agar mendapatkan informasi terbaru tentang program bantuan sosial.
Tidak tercatatnya nama dalam daftar desil DTSEN memang dapat menimbulkan rasa kecewa, namun hal ini bukanlah akhir dari proses. Dengan pemahaman yang cukup dan langkah cepat dalam memperbaiki data, peluang untuk masuk dalam daftar penerima bantuan sosial masih terbuka luas. Hal utama yang harus diperhatikan adalah menjaga akurasi dan validitas data kependudukan agar hak atas bantuan sosial sesuai kebijakan pemerintah dapat diperoleh dengan tepat.





