Bea Cukai Pekanbaru Fasilitasi Impor Helikopter Untuk Atasi Kebakaran Riau

BEA Cukai Pekanbaru berperan aktif dalam upaya penanggulangan bencana asap yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau. Dalam rangka mempercepat penanganan situasi darurat, Bea Cukai memberikan fasilitas impor sementara untuk lima unit helikopter yang akan digunakan dalam operasi modifikasi cuaca (OMC). Tindakan ini merupakan langkah respons cepat terhadap bencana yang mengancam kesehatan masyarakat dan lingkungan di wilayah Riau.

Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Benny Wismo Noegroho, mengungkapkan bahwa institusinya berkomitmen untuk tidak hanya melakukan pengawasan barang impor. “Kami juga berperan sebagai fasilitator logistik kemanusiaan, siap mendukung upaya pemerintah dalam situasi kritis,” kata Benny. Ia menegaskan bahwa fasilitas impor sementara ini mencerminkan kontribusi Bea Cukai dalam mempercepat penanganan asap sambil memastikan bahwa semua prosedur tetap dipatuhi.

Kelima helikopter yang didatangkan dari luar negeri pada Juli 2025 ini merupakan hasil kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Helikopter tersebut akan digunakan untuk mendukung program Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC), yang bertujuan menyemai awan buatan guna meningkatkan curah hujan dan mengurangi kabut asap. Benny menjelaskan bahwa dengan adanya fasilitas impor sementara, proses pemasukan alat ini akan lebih efisien, tanpa dikenakan bea masuk dan pajak impor selama masa penggunaannya.

Fasilitas impor sementara ini diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 178/PMK.04/2017. Peraturan ini memberi kemudahan bagi barang non-konsumsi yang diimpor untuk keperluan tertentu, termasuk penanggulangan bencana. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan solusi yang cepat dan efektif saat terjadi keadaan darurat tanpa mengabaikan aspek pengawasan dan akuntabilitas fiskal.

Dengan adanya dukungan dari kelima helikopter tersebut, diharapkan operasi modifikasi cuaca dapat mempertinggi intensitas hujan buatan secara signifikan. Hal ini tentunya akan berkontribusi dalam memperbaiki kualitas udara dan memperlambat penyebaran asap. Keterlibatan Bea Cukai Pekanbaru menjadi contoh bagaimana lembaga kepabeanan dapat berperan strategis dalam menghadapi tantangan yang dihadapi oleh masyarakat dan lingkungan.

Yayasan Pendidikan Lingkungan Hidup (YPLH) menyatakan bahwa inisiatif seperti ini adalah langkah maju dalam mendukung tindakan mitigasi bencana di wilayah Riau. “Inisiatif ini menunjukkan sinergi antarinstansi yang sangat dibutuhkan dalam penanggulangan bencana,” ujar ketua YPLH. Ia menambahkan bahwa dukungan seperti ini sangat penting untuk mengurangi dampak negatif dari kebakaran lahan yang semakin sering terjadi.

Koordinasi antara Bea Cukai dan BNPB serta lembaga lainnya adalah bagian penting dari upaya terpadu dalam menangani bencana nasional. Dengan adanya helikopter, diharapkan kualitas udara di Riau dapat meningkat, dan kesehatan masyarakat tetap terjaga. Tindakan cepat dari Bea Cukai ini menunjukkan bahwa lembaga tersebut tidak hanya fokus pada aspek perdagangan, tetapi juga peduli terhadap perlindungan masyarakat dan lingkungan.

Kepala BNPB turut menyampaikan terima kasih kepada Bea Cukai Pekanbaru atas inisiatif ini. Dalam situasi seperti ini, kecepatan respon menjadi kunci keberhasilan dalam penanggulangan bencana, dan kontribusi Bea Cukai sangat membantu dalam usaha tersebut. Ke depannya, diharapkan kerja sama seperti ini dapat terus ditingkatkan untuk lebih efektif dalam menangani bencana di Indonesia.

Pemerintah dan masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran dan dampak jangka panjang terhadap lingkungan akibat perubahan iklim. Koordinasi yang baik antar lembaga akan semakin memperkuat upaya mitigasi dan adaptasi terhadap bencana yang mungkin akan terjadi di masa mendatang.

Berita Terkait

Back to top button