Cek Status Bansos 25 Agustus 2025: BPNT Tahap 3 Cair, Status PKH Masih Menunggu Update

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial yang menjadi andalan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Per 25 Agustus 2025, pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 dilaporkan sudah mulai masuk ke rekening penerima di sejumlah daerah. Namun, bagaimana dengan pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan ini? Artikel ini akan mengupas perkembangan terkini dan cara cek status bansos terbaru bagi masyarakat.

BPNT Tahap 3 Masuk Rekening Sejak Pekan Ketiga Agustus

Bantuan Pangan Non Tunai adalah program pemerintah untuk memastikan pemenuhan kebutuhan pokok keluarga secara non tunai. Pada tahap ketiga tahun ini, bantuan senilai Rp200 ribu per bulan sudah mulai tersedia di rekening para KPM sejak pekan ketiga Agustus di beberapa daerah. Dana ini dapat digunakan untuk membeli komoditas seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan kebutuhan pokok lainnya melalui e-warong resmi.

Penyaluran BPNT secara non tunai ini bertujuan untuk mengurangi potensi salah sasaran dan memudahkan pengawasan distribusi bantuan. Menurut data resmi Kemensos, manfaat BPNT antara lain:

  1. Meringankan beban pengeluaran keluarga penerima.
  2. Membantu pemenuhan kebutuhan pokok secara berkelanjutan.
  3. Penyaluran non tunai untuk transparansi dan keamanan.

KPM diharapkan memanfaatkan dana ini dengan bijak agar bisa membantu stabilisasi ekonomi keluarga di tengah kebutuhan yang terus meningkat.

PKH Agustus 2025: Masih Menunggu Jadwal Pencairan

Sementara itu, untuk Program Keluarga Harapan (PKH), pencairan tahap Agustus 2025 belum sepenuhnya berjalan. PKH secara rutin dicairkan dalam empat tahap setiap tahun, yaitu pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember. Oleh karena itu, penyaluran bulan Agustus ini umumnya belum menjadi jadwal resmi pencairan utama.

Namun demikian, di beberapa daerah tertentu terdapat percepatan sehingga sebagian kecil KPM mungkin sudah menerima dana PKH, walau secara nasional pencairan masih dalam proses penjadwalan oleh Kemensos. Penerima PKH sendiri meliputi kategori penting, seperti:

  1. Ibu hamil dan anak balita.
  2. Anak usia sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA.
  3. Penyandang disabilitas berat.
  4. Lansia usia di atas 70 tahun.

Pemerintah mengimbau semua penerima untuk tetap memantau perkembangan informasi resmi agar tidak terlewat saat pencairan dilakukan.

Cara Cek Status Pencairan Bantuan Sosial Terbaru

Untuk memastikan status bansos, masyarakat dianjurkan melakukan pengecekan secara mandiri melalui beberapa kanal resmi yang disediakan pemerintah. Berikut adalah langkah-langkah mudah yang bisa dilakukan:

  1. Website Resmi Kemensos

    • Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
    • Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.
    • Isi nama sesuai KTP.
    • Masukkan kode captcha dan klik “Cari Data”.
  2. Aplikasi Cek Bansos (Android/iOS)

    • Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kemensos.
    • Registrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data pendukung.
    • Gunakan fitur untuk melihat status pencairan bantuan.
  3. Bank Penyalur dan Agen e-Warong
    • KPM dapat langsung mengecek saldo rekening bansos di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
    • Alternatif lain, melakukan konfirmasi langsung ke agen e-warong terdekat.

Dengan cara-cara ini, KPM dapat memperoleh informasi valid dan update mengenai pencairan bansos yang menjadi hak mereka.

Pentingnya Pemantauan Rutin Bansos

Dalam situasi ekonomi yang terus berkembang, bantuan sosial menjadi penopang utama bagi keluarga yang membutuhkan. Karenanya, Kemensos selalu menekankan pentingnya penerima bantuan untuk secara aktif memeriksa status pencairan agar tidak kehilangan kesempatan menerima dana tepat waktu. Selain itu, mekanisme pengecekan yang transparan dan mudah diakses juga memperkuat efektivitas program bansos.

Pada 25 Agustus 2025 ini, masyarakat tetap diharapkan telaten memantau informasi terbaru melalui sumber resmi pemerintah, baik online maupun langsung dari lembaga terkait. Dengan demikian, seluruh proses distribusi bantuan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, mendukung kesejahteraan keluarga penerima manfaat secara optimal.

Berita Terkait

Back to top button