Bagaimana Cara Mendaftar Menjadi Penerima BPNT Baru? Panduan Lengkap dan Terbaru 2025

Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau yang dikenal juga sebagai Kartu Sembako merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk membantu meringankan kebutuhan pangan bagi keluarga miskin dan rentan miskin di Indonesia. Pada tahun 2025, masyarakat yang memenuhi syarat dapat mendaftar menjadi penerima BPNT baru dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut adalah panduan lengkap cara mendaftar dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Syarat Dasar Menjadi Penerima BPNT Baru

Sebelum mengajukan pendaftaran, keluarga yang ingin mendapatkan bantuan BPNT harus memenuhi beberapa ketentuan, di antaranya: merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin sesuai kriteria pemerintah, belum pernah menerima bantuan sosial sejenis atau bantuan ganda, serta terdaftar atau diusulkan untuk masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, domisili yang tercantum pada KTP juga harus sesuai.

Langkah-Langkah Pendaftaran BPNT Baru

Proses pendaftaran BPNT melibatkan beberapa tahap penting yang harus dilalui dengan benar:

  1. Melapor ke Desa atau Kelurahan
    Masyarakat yang merasa memenuhi syarat harus melapor langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. Petugas di tingkat desa akan melakukan pendataan awal berdasarkan dokumen dan informasi yang diberikan.

  2. Verifikasi Data oleh Petugas
    Setelah data diterima, pendamping sosial dan aparat desa melakukan verifikasi. Tahap ini meliputi kunjungan ke rumah calon penerima untuk memastikan kondisi ekonomi dan sosial sesuai kriteria, seperti pengecekan pekerjaan dan jumlah anggota keluarga.

  3. Pengajuan Data ke DTKS Kemensos
    Apabila data lolos verifikasi awal, keluarga akan diajukan oleh aparat desa untuk dimasukkan ke dalam DTKS melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) yang dikelola Kemensos.

  4. Validasi dan Penetapan Penerima BPNT
    Data yang sudah masuk ke DTKS akan divalidasi oleh Kemensos bersama pemerintah daerah. Nama-nama yang disetujui akan diumumkan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos.

  5. Aktivasi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
    Setelah resmi terdaftar, penerima akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang digunakan sebagai kartu transaksi di e-Warong untuk membeli bahan pangan pokok dengan bantuan senilai Rp200.000 setiap bulan.

Contoh Praktis Pendaftaran BPNT

Sebagai ilustrasi, Ibu Siti, seorang janda dengan dua anak di Kabupaten Brebes, yang penghasilannya tidak tetap dan hanya bertumpu pada pekerjaan harian, memutuskan untuk mendaftar BPNT. Ia mengunjungi kantor desa membawa dokumen KTP dan KK. Setelah petugas desa melakukan survei dan memverifikasi kondisi rumah serta pendapatan keluarganya, data dimasukkan ke DTKS. Beberapa minggu kemudian, Ibu Siti resmi tercatat sebagai penerima BPNT melalui sistem Kemensos dan menerima KKS yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-Warong.

Tips Agar Proses Pendaftaran BPNT Berjalan Lancar

Agar pendaftaran lancar dan peluang diterima semakin besar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Pastikan data pada KTP dan KK sesuai alamat domisili yang sebenarnya.
  • Hindari pemalsuan data agar tidak menimbulkan masalah saat proses verifikasi.
  • Simpan nomor kontak petugas desa atau pendamping sosial untuk komunikasi lebih mudah.
  • Rutin cek status pendaftaran melalui situs resmi Kemensos agar mengetahui perkembangan data.

Penting diingat bahwa meskipun proses pendaftaran BPNT terkesan sederhana, keberhasilannya sangat bergantung pada keaktifan dan kejujuran calon penerima dalam menyerahkan data. Proses verifikasi berlapis yang dilakukan oleh aparat desa dan pendamping sosial bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar diberikan kepada warga yang membutuhkan.

Melalui mekanisme ini, BPNT menjadi salah satu solusi pemerintah menjamin ketahanan pangan keluarga miskin. Bantuan senilai Rp200.000 per bulan dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan sayuran di e-Warong, yang juga merupakan toko atau warung yang terdaftar sebagai penyalur bantuan.

Dengan mengikuti prosedur resmi dan memenuhi syarat yang ditentukan, keluarga yang benar-benar membutuhkan berkesempatan memperoleh BPNT untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mengurangi beban pengeluaran pangan sehari-hari, sebagaimana dialami oleh banyak keluarga penerima bantuan.

Berita Terkait

Back to top button