Kejagung Periksa 6 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi terkait pengadaan laptop berbasis Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dalam pengembangan penyelidikan ini, Kejagung telah memeriksa enam saksi kunci yang terkait dengan perkara ini. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi dokumen yang diperlukan dalam proses hukum.

Saksi-saksi yang telah diperiksa melibatkan sejumlah pejabat dan eksekutif dari perusahaan terkait. Mereka antara lain PS, Direktur PT Gyra Inti Jaya; DH, Manager Pemasaran PT Zyrex Indo Mandiri Buana; serta AS, Kepala Bagian Keuangan dan Umum pada Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Selain itu, NAB, Kepala Bagian Program pada Sekretariat Direktorat tersebut, serta ES dan RS yang juga memiliki jabatan di PT Zyrex Indo Mandiri Buana turut dipanggil untuk memberikan keterangan.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan yang berlangsung antara tahun 2019 hingga 2022. “Penyidik Jampidsus memeriksa enam orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudristek,” ujarnya pada konferensi pers yang diadakan pada 26 Agustus 2025.

Dari informasi yang beredar, pengadaan laptop Chromebook ini diduga melibatkan praktik korupsi dengan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. Diketahui bahwa proyek ini dimaksudkan untuk meningkatkan akses pendidikan melalui teknologi digital, namun pola pengadaan yang diduga tidak transparan mengarah pada penyelidikan hukum yang mendalam.

Pihak Kejagung berusaha untuk mengumpulkan bukti-bukti kuat melalui pemeriksaan saksi-saksi yang terkait untuk memastikan bahwa penyidikan berjalan dengan cermat dan akurat. Setiap saksi diharapkan memberikan keterangan yang dapat mengungkap padatnya jaringan pelaku dalam dugaan korupsi yang mencoreng nama baik sistem pendidikan di Indonesia.

Dalam konteks ini, digarisbawahi bahwa pemeriksaan saksi merupakan langkah krusial dalam menyelesaikan proses hukum. “Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelas Anang.

Kasus ini juga mendapat perhatian publik, mengingat dampaknya yang luas terhadap pendidikan di Indonesia. Pengadaan yang tidak transparan berpotensi merugikan hak belajar anak-anak Indonesia yang seharusnya mendapat fasilitas pendidikan yang layak. Oleh karena itu, masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil.

Sementara itu, Kejagung juga telah mengajukan permohonan pencabutan paspor terhadap tersangka dalam kasus ini, MUL. Hal ini dilakukan untuk mencegah pelarian dan memastikan tersangka hadir saat proses hukum dilanjutkan. Tindakan tegas seperti ini menjadi isyarat bahwa pihak penegak hukum tidak main-main dalam menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan dana publik.

Kehadiran informasi terbaru tentang perkembangan kasus ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi. Semangat untuk mengembalikan integritas di sektor pendidikan menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama agar kepercayaan publik dapat terjaga.

Untuk memastikan akuntabilitas di masa mendatang, penting bagi institusi terkait untuk menerapkan sistem pengawasan yang ketat dalam seluruh tahap pengadaan barang dan jasa. Dengan cara ini, diharapkan kasus serupa tidak terulang lagi dan kualitas pendidikan di Indonesia dapat terus ditingkatkan.

Berita Terkait

Back to top button