KPK Sita Mobil Alphard dan 4 Hand Phone dari Rumah Dinas Eks Wamenaker Noel

Pada Selasa, 26 Agustus 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Immanuel Ebenezer, eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), yang berlokasi di Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam operasi ini, KPK menyita satu unit mobil Alphard dan empat handphone yang diduga berkaitan dengan kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kegiatan tersebut. “Setelah tangkap tangan pekan lalu, penyidik bergerak cepat untuk menggeledah rumah saudara IEG di Pancoran,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK. Penyitaan ini menjadi bagian dari upaya investigasi yang lebih besar dalam kasus pemerasan yang telah melibatkan sebelas tersangka, termasuk Noel.

Menurut Budi, KPK akan melakukan klarifikasi lebih lanjut mengenai asal-usul mobil yang disita. “Barang bukti elektronik dan kendaraan tersebut penting untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap Noel,” tambahnya. Penyitaan ini mencerminkan komitmen KPK dalam membongkar jaringan korupsi yang melibatkan pejabat publik.

Kasus pemerasan sertifikasi K3 ini terungkap setelah adanya laporan bahwa proses sertifikasi dilaksanakan dengan cara yang tidak transparan. Tersangka diduga memperlambat atau mempersulit proses bagi pihak-pihak yang tidak membayar biaya lebih dari tarif resmi Rp 275.000. Tarif tersebut bisa melonjak hingga Rp 6 juta. Dari praktik tersebut, total dana yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 81 miliar.

Dalam kasus ini, Irvian, salah satu tersangka, dikatakan sebagai penerima jatah terbesar dengan uang mencapai Rp 69 miliar. Sementara itu, Noel sendiri diduga menerima sekitar Rp 3 miliar serta satu unit motor Ducati. Pembayaran ini dianggap sebagai bagian dari skema pemerasan yang telah berlangsung sejak 2019.

KPK menekankan bahwa masalah pemerasan ini tidak hanya berhenti pada penangkapan para tersangka, tetapi juga memiliki dampak yang lebih luas dan perlu diselidiki lebih mendalam untuk mengetahui aliran dana maupun pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

Latar Belakang Kasus K3

Kasus ini menyoroti kekhawatiran akan integritas pelayanan publik di sektor Ketenagakerjaan. Kementerian Ketenagakerjaan, yang seharusnya menjadi pengawas dan pelindung tenaga kerja, justru terjerat dalam praktek yang merugikan masyarakat. Hal ini menyerukan perlunya audit menyeluruh dan penegakan hukum yang ketat untuk memastikan bahwa proses pengurusan sertifikasi dilakukan secara adil dan transparan.

Selain itu, KPK berkomitmen untuk meningkatkan penangkapan dan penyelidikan dalam setiap kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara. Dalam konteks ini, tindakan KPK diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan menekan angka korupsi di Indonesia.

KPK juga menyampaikan bahwa penanganan kasus ini akan berlanjut, dan mereka tidak segan untuk memanggil pihak-pihak lain yang mungkin terlibat. “Kami akan mendalami dan mengusut siapa saja yang terlibat dalam praktik ini,” tegas Budi.

Pengawasan yang ketat dan tindakan hukum yang tegas menjadi langkah penting untuk mencegah praktik serupa di masa yang akan datang. Masyarakat diharapkan bisa lebih proaktif dalam melaporkan tindakan korupsi yang terjadi di sektor publik.

Dengan langkah-langkah ini, KPK berharap dapat menciptakan sistem pemerintahan yang lebih bersih dan bebas dari korupsi. Tindakan cepat dan tegas terhadap tokoh-tokoh publik yang terlibat dalam korupsi menjadi simbol harapan bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button