Polisi mengamankan seorang pelajar di Stasiun Tanah Abang pada Kamis, 28 Agustus 2025, karena diduga membawa sembilan busur panah. Pelajar tersebut, bersama dengan puluhan lainnya, dicurigai hendak menyusup dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR/MPR RI. Penangkapan ini menjadi sorotan serius mengingat alat yang dibawa bisa membahayakan proses demonstrasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Lolisi Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa total 120 pelajar telah diamankan di berbagai titik, termasuk 53 pelajar dari Stasiun Palmerah. “Kami mendapati satu pelajar di Tanah Abang dengan sembilan busur panah. Ini sangat mengkhawatirkan,” jelasnya.
Saat ini, semua pelajar yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor polisi. Investigasi sedang dilakukan untuk menentukan niat pelajar tersebut, apakah memang ingin berpartisipasi dalam demo atau memiliki agenda lain yang berpotensi membuat kericuhan. Pihak kepolisian menekankan pentingnya menjaga keselamatan masyarakat dan tidak membiarkan aksi buruh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan keonaran.
“Masyarakat harus merasa aman. Kami tidak akan membiarkan siapa pun yang berupaya memprovokasi massa dengan membawa senjata berbahaya,” tandas Ade Ary. Penangkapan ini menjadi bagian dari tindakan tegas pihak kepolisian untuk menjaga keamanan selama demo berlangsung. Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan upaya pencegahan dengan mengamankan pelajar di berbagai lokasi, termasuk Bekasi, Serang, dan Depok.
Aksi unjuk rasa buruh ini merupakan kegiatan yang sah sesuai demokrasi. Namun, tindakan pelajar yang nekat menyusup menjadi perhatian. Polda Metro Jaya menyatakan bahwa mereka sangat menyayangkan ketika pihak yang berhak untuk menyampaikan pendapat, seperti kelompok buruh, terhalang oleh kehadiran pelajar yang tidak berizin.
Dari laporan yang ada, 29 pelajar dari Cirebon dan Purwakarta ditangkap oleh Polres Metro Bekasi Kota, sementara Polres Metro Depok mengamankan tujuh pelajar dari lokasi setempat. Penangkapan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghindari konflik di lapangan.
Polisi memberikan peringatan tegas bahwa kehadiran senjata tajam atau alat berbahaya lainnya akan ditindak secara hukum. “Demonstrasi diperuntukkan bagi mereka yang memiliki agenda jelas dan tidak membahayakan orang lain,” ujar Ade Ary.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelajar yang diamankan bukan hanya dari Jakarta, tetapi juga dari daerah-daerah di sekitarnya seperti Cirebon, Indramayu, dan Serang. Hal ini menunjukkan bahwa pelajar dari luar Jakarta juga berpartisipasi dalam rencana tersebut.
Polisi mendorong orang tua dan masyarakat untuk lebih proaktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak muda, terutama ketika berkaitan dengan aksi demonstrasi. Kesadaran dan pemahaman tentang bahaya terlibat dalam aksi-aksi semacam itu diharapkan bisa menjadi pendorong berbagai pihak untuk menjauhkan generasi muda dari tindakan yang dapat membahayakan diri mereka sendiri dan orang lain.
Dengan adanya kejadian ini, kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi strategis selama periode demonstrasi. Kalangan pendidikan juga diimbau untuk memberikan edukasi tentang pentingnya mengedepankan dialog dan penyampaian pendapat secara damai, tanpa menggunakan kekerasan atau alat berbahaya.
Sebagai langkah lanjutan, pihak kepolisian akan mengadakan pertemuan dengan pihak sekolah dan orang tua untuk membahas langkah preventif dalam mencegah pelajar bergabung dalam aksi-aksi yang berpotensi berbahaya. Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka pelajar yang terlibat dalam situasi-situasi berisiko di masa mendatang.
