Satgas Damai Cartenz Peragakan 21 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan 2 Brimob di Nabire

Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) bersama Polres Nabire melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap dua anggota Brimob yang terjadi di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Trans Nabire–Enarotali, Distrik Siriwo, pada Selasa, 26 Agustus 2025. Rekonstruksi bertujuan untuk menggambarkan secara jelas peristiwa tragis yang menewaskan Brigpol Muhammad Arif Maulana dan Briptu Nelson C Runaki.

Dipimpin oleh Kasatgas Tindak ODC, AKBP Wahyu, kegiatan ini melibatkan berbagai personel gabungan dari Satgas Gakkum ODC dan Polres Nabire. Dalam acara tersebut, sebanyak 21 adegan diperagakan, yang merepresentasikan detik-detik penembakan tragis tersebut. Salah satu tersangka, Suplianus Bagau alias Supli, dihadirkan untuk memberikan keterangan langsung dalam proses rekonstruksi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang dipimpin oleh Aibon Kogoya terbagi menjadi beberapa kelompok dengan tugas berbeda. Kelompok pertama, yang terdiri dari pelaku berinisial YM, YW, dan KM, bertanggung jawab menembak Brigpol Arif. Kelompok kedua, dengan pelaku TG dan Suplianus, menembaki Briptu Nelson. Ada pula kelompok ketiga yang terdiri dari Aibon Kogoya dan HM, yang berperan memantau situasi di sekitar lokasi kejadian.

Usai melakukan aksi penembakan, para pelaku tidak hanya meninggalkan lokasi, tetapi juga merampas senjata api milik korban, termasuk AK-101 dan AK-47, serta body vest. Mereka bahkan membuat video pernyataan sikap di sebuah camp darurat, yang direkam oleh Suplianus.

Rekonstruksi ini dilakukan dengan pengamanan yang ketat, melibatkan 15 kendaraan taktis, 24 pucuk senjata laras panjang, serta perlengkapan pengaman seperti body vest dan helm tempur. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian. Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani, Kaops Satgas Damai Cartenz, mengungkapkan bahwa rekonstruksi ini sangat penting untuk memperkuat bukti hukum terkait kasus pembunuhan tersebut.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan peran masing-masing pelaku dan menguatkan alat bukti dalam kasus pembunuhan dua personel Brimob. Kami menegaskan bahwa proses hukum berlangsung sesuai prosedur dan transparan,” ungkap Faizal. Dia juga menambahkan komitmennya untuk menindak tegas kelompok bersenjata yang mengganggu keamanan masyarakat.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, menyatakan bahwa rekonstruksi berjalan dengan aman dan lancar. “Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan terkendali. Rekonstruksi ini akan menjadi bahan penting untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” ujarnya.

Setelah proses rekonstruksi, Suplianus Bagau kembali diamankan di Rutan Polres Nabire. Pihak kepolisian masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam insiden tersebut. Kombes Adarma mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberi dukungan pada upaya penegakan hukum. “Kami akan terus mencari pelaku lainnya yang masih buron,” tegasnya.

Aksi penembakan yang merenggut nyawa dua anggota Brimob ini terjadi pada 14 Agustus 2025. Brigpol Muhammad Arif Maulana berusia 34 tahun dan Briptu Nelson Runaki berusia 26 tahun, menjadi korban dalam insiden tersebut. Selain itu, hilangnya dua pucuk senjata laras panjang AK-101 dan barang bukti lainnya menunjukkan besarnya dampak dari peristiwa ini.

Dalam situasi yang semakin tidak stabil, penegakan hukum yang prospektif dan transparan menjadi kunci untuk meredakan ketegangan dan memastikan keamanan di daerah tersebut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk tidak membiarkan kelompok bersenjata beroperasi dengan bebas di Tanah Papua, demi keselamatan masyarakat.

Berita Terkait

Back to top button