MUI Desak Stop Penjarahan: Pelanggaran Hukum yang Tidak Bisa Ditoleransi

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam mengimbau masyarakat untuk menahan diri dari tindakan anarkis, terutama terkait dengan penjarahan yang sering terjadi selama aksi unjuk rasa. Hal ini disampaikan dalam pernyataannya pada 31 Agustus 2025, di tengah situasi sosial dan ekonomi yang menanjak penuh ketegangan. Niam menegaskan bahwa meskipun ada kemarahan dalam menyampaikan aspirasi, tindakan seperti penjarahan dan perusakan tidak bisa dibenarkan dan bertentangan dengan prinsip hukum agama serta peraturan yang berlaku.

“Perbuatan anarkisme, termasuk penjarahan dan pengambilan properti orang lain secara tidak sah, harus dihentikan,” jelas Niam. Ia menyerukan kepada massa yang terlibat dalam tindakan tersebut untuk segera mengembalikan barang yang mereka ambil, baik kepada pemiliknya maupun kepada pihak yang berwenang, guna menghindari masalah hukum di masa depan.

Pernyataan Niam muncul sebagai respons atas berbagai aksi demonstrasi yang berujung pada kekacauan dan kerusuhan. Dalam konteks sosial politik yang penuh tantangan, Niam menyerukan semua pihak untuk melakukan introspeksi dan berkomitmen menciptakan kedamaian. Ia menekankan pentingnya menghindari gaya hidup mewah yang dapat memicu ketidakpuasan di kalangan rakyat, serta membangun solidaritas sosial untuk mengatasi kesenjangan yang masih tinggi.

Niam juga mengingatkan akan urgensi memperbaiki hubungan antara masyarakat dan pemerintah. Aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa dan masyarakat perlu didengarkan dengan bijak dan cepat oleh para pejabat, agar tidak menyalakan api ketidakpuasan yang lebih besar. “Pemerintah harus responsif dan menunjukkan komitmen untuk melakukan perbaikan bagi masyarakat,” tambahnya.

Pernyataan ini menyoroti betapa pentingnya menjaga ketertiban di tengah gejolak sosial yang ada. Masyarakat diharapkan bisa memilih jalan damai untuk menyampaikan pendapat, selain itu juga berkontribusi pada upaya menciptakan keamanan dan kedamaian. Niam mengajak semua pihak untuk bersatu demi mencegah terjadinya tindakan destruktif yang dapat mengganggu stabilitas.

Menurut Niam, sikap sederhana dan solidaritas sangat penting dalam situasi yang penuh tantangan ini. Hal itu tidak hanya berlaku bagi masyarakat, tetapi juga bagi pejabat publik. Dengan mengedepankan semangat kesetiakawanan sosial, diharapkan dapat muncul pemahaman yang lebih dalam tentang perasaan dan harapan masyarakat.

Sebagai langkah konkret, MUI mengajak semua pihak untuk terlibat dalam dialog konstruktif. Ini penting agar aspirasi masyarakat dapat dibicarakan dengan baik, tanpa harus melibatkan aksi kekerasan atau kerusuhan. Menurut Niam, mendorong masyarakat untuk berani berdiskusi dan mengekspresikan pendapat dengan cara yang beradab adalah salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan yang ada.

Dalam menghadapi berbagai tantangan ini, mari kita selalu ingat akan pentingnya menjaga harkat dan martabat sebagai sesama manusia. Dengan cara yang tepat, solidaritas harus ditonjolkan agar bisa mendapatkan solusi yang diinginkan secara damai dan efektif.

Di tengah kecenderungan meningkatnya aksi penjarahan dan kekacauan, seruan MUI harus menjadi pengingat bagi semua bahwa tindakan anarkistis hanya akan memperburuk keadaan, dan hukum serta norma-norma agama tetap harus menjadi landasan dalam berperilaku. Semua pihak diminta untuk merenungkan kembali nilai-nilai yang mendasari tindakan mereka dan berkontribusi pada terciptanya keamanan dan ketenteraman di masyarakat.

Exit mobile version