Syarat & Cara Daftar Bansos BPNT Tahap 3 September 2025: Panduan Lengkap dan Terbaru

Pemerintah telah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 untuk tahun 2025. Program ini ditujukan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin di seluruh Indonesia. Besaran bantuan BPNT adalah sebesar Rp200.000 per bulan, dengan total Rp600.000 untuk satu tahap yang meliputi periode Juli hingga September 2025. Bantuan disalurkan secara non tunai melalui saldo elektronik yang dapat dipakai membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan pangan lain di e-warong atau agen penyalur resmi pemerintah.

Bagi masyarakat yang belum menjadi penerima dan ingin mengakses bantuan ini, penting untuk mengetahui persyaratan dan prosedur pendaftaran yang berlaku. Artikel ini memberikan informasi lengkap mengenai syarat, cara daftar, hingga tata cara cek status serta pencairan BPNT tahap 3 September 2025, berdasarkan data resmi dari Kementerian Sosial.

Syarat Penerima Bantuan BPNT 2025

Untuk dapat menerima BPNT, calon penerima wajib memenuhi beberapa kriteria berikut:

  1. Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin sesuai data resmi.
  2. Masuk dan terverifikasi dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  3. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dalam periode yang sama.
  4. Memiliki dokumen kependudukan lengkap, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang valid serta data kependudukan yang sesuai.
  5. Data identitas harus sudah terverifikasi dan tercatat di DTSEN agar dapat diproses dalam sistem BPNT.

Pemenuhan syarat ini sangat penting agar warga berhak mendapatkan bantuan, sehingga memastikan keakuratan data di DTSEN menjadi langkah awal yang krusial.

Langkah Pendaftaran Bansos BPNT Tahap 3

Ada dua metode pendaftaran yang dapat dilakukan masyarakat yang ingin menjadi penerima BPNT:

  1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

    • Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
    • Daftar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor KK.
    • Unggah dokumen pendukung berupa foto KTP dan swafoto.
    • Masuk ke menu ‘Daftar Usulan’, pilih jenis bantuan BPNT.
    • Isi formulir dengan data yang benar, kemudian kirim usulan pendaftaran.
    • Pantau status pendaftaran secara berkala dalam aplikasi hingga mendapatkan hasil verifikasi.
  2. Melalui Kantor Desa atau Kelurahan
    • Datang langsung ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK.
    • Ajukan permohonan kepada petugas RT/RW atau perangkat desa untuk diusulkan sebagai penerima BPNT.
    • Data yang dikumpulkan akan dibahas dan disetujui dalam musyawarah desa (musdes khusus).
    • Setelah mendapat persetujuan, data dimasukkan ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi oleh Dinas Sosial.
    • Jika lolos verifikasi, nama akan masuk ke daftar penerima BPNT Kemensos secara resmi.

Cara Cek Status Penerima BPNT 2025

Sebelum melakukan pencairan, sangat penting untuk memastikan status penerimaan bantuan sudah aktif. Ada dua cara yang dapat digunakan untuk cek status:

  1. Melalui Website Resmi Kemensos

    • Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
    • Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
    • Isi nama lengkap dan kode captcha yang tersedia, lalu klik ‘Cari Data’.
    • Sistem akan menampilkan status bantuan yang Anda terima.
  2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
    • Login menggunakan NIK.
    • Pilih menu ‘Cek Bansos’.
    • Masukkan data wilayah dan sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan.

Metode ini memudahkan penerima dalam memantau apakah data mereka telah tercatat sebagai penerima BPNT.

Cara Mencairkan Bantuan BPNT Tahap 3

Setelah terdaftar sebagai penerima BPNT, Anda bisa mencairkan bantuan melalui dua cara berikut:

  1. Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di e-warong atau agen pangan

    • Datangi agen penyalur dengan membawa KKS.
    • Gunakan saldo BPNT untuk membeli kebutuhan bahan pokok seperti beras, telur, dan minyak goreng.
  2. Melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
    • Cek saldo bantuan BPNT melalui ATM atau teller bank.
    • Lakukan penarikan tunai bila diperlukan sesuai ketentuan.

Jadwal Pencairan BPNT Tahap 3 Tahun 2025

BPNT disalurkan dalam empat tahap selama satu tahun, dengan pembagian periode sebagai berikut:

  1. Tahap 1: Januari – Maret
  2. Tahap 2: April – Juni
  3. Tahap 3: Juli – September
  4. Tahap 4: Oktober – Desember

Untuk tahap 3, yang mencakup periode Juli hingga September 2025, pencairan biasanya dilakukan secara bertahap selama tiga bulan tersebut. Namun, pemerintah belum menetapkan tanggal pasti pencairan di September. Oleh karena itu, penerima bantuan disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru melalui website resmi Kemensos atau melalui pendamping bansos di wilayah masing-masing.

Program BPNT tahap 3 ini merupakan langkah pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan keluarga berpenghasilan rendah. Pastikan Anda dan keluarga telah memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran sesuai prosedur agar bisa memperoleh manfaat bantuan ini tepat waktu. Informasi resmi dan bantuan pendaftaran bisa didapatkan di kantor desa/kelurahan atau situs resmi Kementerian Sosial.

Exit mobile version