Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk bulan Agustus 2025. Program ini memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang diperuntukkan khusus bagi warga lanjut usia (60 tahun ke atas) yang telah terdaftar sebagai penerima resmi di data Dinas Sosial DKI Jakarta. Bagi lansia yang belum mengambil dana KLJ Agustus 2025, dana tersebut tidak akan hangus dan masih bisa dicairkan kapan saja, termasuk di bulan September 2025.
Pencairan bansos KLJ sudah dimulai sejak 25 Agustus 2025 melalui Bank DKI, baik via kantor cabang maupun ATM. Artikel ini akan memandu lansia Jakarta langkah demi langkah untuk mencairkan dana KLJ, sehingga prosesnya bisa dilakukan mudah dan lancar.
Pencairan Bansos KLJ via Kantor Cabang Bank DKI
Untuk lansia yang memilih pencairan langsung, datanglah ke kantor cabang Bank DKI terdekat dengan membawa Kartu KLJ beserta KTP sebagai identitas resmi. Saat tiba di bank, sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mencairkan dana KLJ. Petugas akan membantu proses pengambilan dana hingga selesai tanpa perlu waktu lama.
Pencairan Bansos KLJ via ATM Bank DKI
Alternatif lain adalah mencairkan dana secara mandiri melalui mesin ATM Bank DKI. Lansia cukup mendatangi ATM terdekat, masukkan kartu ATM KLJ, dan ketik PIN pribadi. Selanjutnya pilih menu “Tarik Tunai”, masukkan nominal yang ingin ditarik, lalu selesaikan transaksi. Cara ini lebih praktis bagi lansia yang sudah terbiasa menggunakan ATM.
Syarat dan Ketentuan Penerima Bansos KLJ
Program KLJ ditujukan untuk warga DKI Jakarta yang berusia minimal 60 tahun dan telah masuk dalam daftar penerima resmi menurut data Dinas Sosial. Besaran bantuan tetap Rp300.000 per bulan dan dikirim ke rekening masing-masing penerima. Dana yang sudah masuk ke rekening dapat diambil saat jadwal yang ditentukan atau kapan saja setelah itu, sehingga tidak perlu terburu-buru.
Jadwal dan Keamanan Dana Bansos
Dari informasi resmi yang diumumkan melalui akun Instagram @dinsosdkijakarta, pencairan KLJ periode Agustus 2025 sudah dibuka sejak 25 Agustus 2025. Namun, pemerintah memastikan bahwa dana tidak akan hangus meskipun penerima belum mencairkannya tepat waktu, sehingga tetap dapat diambil di bulan-bulan berikutnya.
Tips Penting bagi Penerima Bansos KLJ
- Pastikan membawa dokumen resmi berupa Kartu KLJ dan KTP saat pencairan secara langsung.
- Jangan berbagi PIN atau data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal untuk menghindari penipuan.
- Pilih metode pencairan yang paling nyaman dan sesuai kemampuan, baik melalui kantor cabang bank atau ATM.
- Cek terlebih dahulu jam operasional kantor cabang Bank DKI untuk memudahkan proses pencairan.
Pemprov DKI terus berupaya menyediakan kemudahan akses bagi lansia dalam mendapatkan bantuan sosial ini, sehingga distribusinya tepat sasaran dan berjalan lancar. Bantuan Rp300.000 per bulan ini sangat membantu memenuhi kebutuhan harian lansia di ibu kota.
Dengan panduan di atas, lansia penerima bansos KLJ dapat mencairkan dana mereka dengan lebih percaya diri dan praktis, baik secara langsung ataupun mandiri. Informasi resmi seputar bansos KLJ dapat selalu dipantau melalui akun media sosial Dinas Sosial DKI Jakarta guna mendapatkan update terbaru terkait program dan prosedur pencairan.
