Polantas 70 Tahun: Ditregident Tingkatkan Pelayanan dan Kepercayaan Publik

Memasuki usia ke-70 tahun pada 22 September 2025, Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) menetapkan tujuan untuk terus berbenah dan berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat. Momentumnya kini menjadi kesempatan bagi Korlantas untuk memantapkan posisinya sebagai institusi yang siap menghadapi tantangan di era digital.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menjelaskan bahwa berbagai kebijakan yang diterapkan selalu berpihak kepada masyarakat. Dalam satu kesempatan, ia menegaskan bahwa komitmen mereka adalah mewujudkan layanan lalu lintas yang cepat, tepat, dan transparan. "Dari situlah kepercayaan publik akan terbangun," pungkasnya.

Salah satu program unggulan yang diluncurkan adalah Smart SIM Digital, yang tidak hanya berfungsi sebagai identitas pengemudi, tetapi juga terintegrasi dengan data kependudukan dan rekam jejak pelanggaran. Hal ini diharapkan mampu mempercepat proses pengurusan SIM dan meningkatkan akurasi data.

Korlantas juga menghadirkan E-BPKB dan E-STNK, yang memungkinkan masyarakat mengakses bukti kepemilikan dan registrasi kendaraan secara digital. Layanan ini tidak hanya praktis, tetapi juga menjamin keamanan data masyarakat. Selain itu, terdapat Integrated Vehicle Database, yang merupakan sistem integrasi data kendaraan dengan berbagai instansi seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan. Sistem ini memberikan jaminan transparansi dan akurasi data, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman.

Melalui One Stop Service Regident, Korlantas menciptakan pusat layanan terpadu yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan administratif kendaraan dengan standar pelayanan yang cepat dan efisien. Program ini juga mempunyai tujuan untuk mengoreksi kesan birokrasi yang berbelit-belit, menjadikannya lebih ramah kepada publik.

Untuk menjangkau masyarakat di daerah terpencil, layanan Regident Mobile diperkenalkan. Dengan mobil pelayanan keliling, Polantas dapat melakukan pelayanan jemput bola, membawa layanan langsung ke tengah masyarakat yang kesulitan mengakses fasilitas administrasi.

Semua ini merupakan bagian dari upaya Korlantas untuk membangun kepercayaan publik. Di bawah pimpinan Brigjen Pol Wibowo, ditetapkan program-program baru yang bukan hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga menciptakan pengalaman positif bagi masyarakat.

Transformasi yang dilakukan Korlantas mendemonstrasikan kemampuan institusi untuk beradaptasi dan berinovasi. Penggunaan teknologi dalam setiap aspek pelayanan adalah langkah signifikan menuju pelayanan yang humanis dan modern. Korlantas tidak hanya berfokus pada tugas sebagai pengatur lalu lintas di jalan raya, tetapi juga berupaya untuk menjadi bagian integral dari setiap aspek kehidupan masyarakat.

Dengan demikian, memasuki usia 70 tahun, Korlantas Polri tidak hanya merayakan perjalanan panjangnya, tetapi juga meneguhkan komitmennya untuk terus memberikan kontribusi positif di masyarakat. Melalui inovasi-inovasi ini, diharapkan dapat terjalin hubungan yang lebih harmonis antara Polantas dan masyarakat, serta mendorong citra Polri yang lebih baik di mata publik.

Berita Terkait

Back to top button