Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons terhadap pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, terkait penemuan empat handphone di plafon rumahnya. Dalam sebuah pernyataan, Noel menyatakan bahwa ponsel-ponsel tersebut milik pembantunya, bukan miliknya. KPK, melalui Juru Bicara Budi Prasetyo, menegaskan bahwa barang bukti elektronik yang diamankan akan dibuka untuk mencari petunjuk yang relevan dalam penyidikan.
Budi Prasetyo mengungkapkan, “Tentunya atas BBE yang diamankan akan dibuka untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan penyidik dalam mengungkap perkara ini,” pada Jumat (5/9/2025). Poin utama dari pernyataan ini adalah penyidik KPK akan menentukan apakah barang yang disita memiliki kaitan dengan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Jika dikemudian hari terbukti tidak ada kaitan, KPK berkomitmen untuk mengembalikannya kepada Noel.
Sebelum ini, Noel mengungkapkan kepada media bahwa penemuan empat handphone tersebut bukanlah miliknya, melainkan milik pembantu yang bekerja di rumahnya. “Itu handphone pembantu saya. Bukan, bukan milik saya,” kata Noel ketika diwawancarai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (2/9/2025). Dalam kesempatan tersebut, Noel juga memberikan klarifikasi mengenai mobil-mobil yang ditemukan di kediamannya, menegaskan bahwa ia tidak berusaha menyembunyikannya dan berencana untuk mengembalikannya.
Selain menjelaskan tentang handphone dan mobil tersebut, Noel turut mengakui kesalahannya yang terkait dengan masalah hukum yang dihadapinya. Ia menyatakan, “KPK menghormati sikap gentle saya yang mengakui kesalahan. Ini adalah penyesalan dalam hidup saya.” Langkah ini menunjukkan bahwa Noel berusaha untuk berkooperasi dengan KPK dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Respons KPK terhadap pernyataan Noel menjadi bagian dari langkah besar dalam penyelidikan kasus yang melibatkan dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan. Pihak KPK berupaya untuk mengungkap fakta-fakta yang ada melalui penyitaan barang bukti dan klarifikasi dari saksi-saksi yang terlibat dalam kasus ini.
Penting untuk dicatat bahwa kasus ini menggambarkan tantangan dalam penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam isu-isu yang melibatkan pejabat publik yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Penanganan kasus ini tidak hanya menyoroti integritas individu seperti Noel, tetapi juga kredibilitas institusi terkait seperti KPK dalam menghadapi berbagai komplikasi yang muncul.
Melalui penyelidikan yang ketat dan transparan, KPK berharap bisa memberikan kejelasan dan keadilan tidak hanya bagi para pihak yang terlibat, tetapi juga bagi masyarakat luas yang mengharapkan tindakan tegas terhadap korupsi. Proses ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah, terutama dalam hal penegakan hukum.
Dalam perkembangan lebih lanjut, masyarakat akan terus memantau bagaimana KPK menjalankan proses penyidikan ini dan akan sangat menarik untuk melihat hasil dari pembukaan barang bukti yang diamankan. Keberhasilan KPK dalam menyelesaikan kasus ini bisa menjadi indikator kekuatan institusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.





