Menhut Angkat Bicara Terkait Main Domino dengan Tersangka Pembalak Liar

Menteri Kehutanan Indonesia, Raja Juli Antoni, telah memberikan klarifikasi mengenai foto yang beredar luas di media sosial, memperlihatkan dirinya bermain domino bersama Azis Wellang, seorang pengusaha yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembalakan liar. Dalam pernyataannya, Raja menegaskan bahwa ia tidak mengenal dua orang lain dalam foto tersebut dan tidak ada diskusi terkait kasus pembalakan liar saat mereka bermain.

“Saya tidak kenal dengan dua pemain lainnya. Tidak ada juga pembicaraan soal kasus apa pun pada saat itu,” ungkapnya dalam pernyataan resmi yang dilansir dari Antara pada tanggal 7 September 2025. Menurut Raja, ia hanya bertemu Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan. Mereka berdua membuat keputusan untuk bermain domino setelah berbincang selama dua jam tanpa membahas isu terkait pembalakan liar.

Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bersifat sosial dan terjadi di ruang tamu yang ramai dengan tamu lainnya. Ia terlihat terkejut ketika mengetahui salah satu orang dalam foto adalah Azis Wellang, yang terlibat dalam kasus pembalakan liar. Menurut data, Azis Wellang, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT ABL, ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat dalam penebangan kayu di luar izin konsesi di Kalimantan Tengah, yang merugikan negara sebesar Rp2,72 miliar.

Menanggapi situasi ini, Raja menekankan komitmennya untuk menindak tegas para pelanggar hukum di sektor kehutanan. “Bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan, saya akan tegakan hukum setegas-tegasnya kepada pembalak liar tanpa pandang bulu,” tegasnya. Hal ini merupakan pernyataan yang relevan mengingat Kementerian Kehutanan memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi sumber daya hutan Indonesia.

Sebelumnya, pada November 2024, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang melibatkan penebangan ilegal di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Penebangan tersebut dilakukan oleh kontraktor tanpa izin, menghasilkan volume kayu yang cukup signifikan, yaitu sekitar 1.819 meter kubik.

Kasus ini memicu kekhawatiran tentang praktik pencurian sumber daya alam yang terus berlangsung. Penegakan hukum dalam konteks ini menjadi tantangan yang dihadapi oleh pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan. Oleh karena itu, perhatian terhadap setiap tindakan yang mencederai kelestarian hutan Indonesia menjadi sangat penting.

Raja Juli juga mencatat bahwa ia akan berkomunikasi dengan para pihak terkait untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan lingkungan. Dia menegaskan pentingnya kolaborasi antara instansi pemerintah dalam penegakan hukum di sektor kehutanan.

Dengan kejadian ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami betapa seriusnya masalah pembalakan liar yang telah menjadi isu penting di Indonesia. Kesadaran tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan harus ditanamkan di setiap lapisan masyarakat agar sumber daya alam yang dimiliki negara tetap terjaga.

Dalam konteks yang lebih luas, momen ini juga membuka ruang diskusi tentang hubungan antara pejabat publik dan individu-individu yang terlibat dalam pelanggaran hukum. Masyarakat menaruh harapan besar akan transparansi dan akuntabilitas dari para pemimpin, terutama yang menyangkut pengelolaan sumber daya alam.

Melihat latar belakang kasus dan tanggapan Menhut, diharapkan langkah-langkah ke depan dapat diambil untuk memperkuat penegakan hukum dan melindungi hutan Indonesia dari berbagai ancaman pelanggaran. Penting bagi masyarakat untuk tetap mengawal dan berperan aktif dalam isu-isu lingkungan demi masa depan yang lebih baik.

Exit mobile version