Cair Rp600 Ribu–Rp2,7 Juta: Cara Cek Bansos Sembako & PKH Tahap 4 2025, Dana Masuk Rekening

Pemerintah telah memulai pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Tahap 4 tahun 2025 untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Dana bantuan yang disalurkan berkisar antara Rp600 ribu hingga Rp2,7 juta, dengan periode penyaluran mulai Oktober hingga Desember 2025. Bagi masyarakat penerima, penting untuk mengetahui cara memeriksa status penerimaan agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan tersebut.

Bansos BPNT berupa saldo elektronik atau e-voucher yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di toko mitra pemerintah (e-warong), sementara PKH adalah bantuan bersyarat yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu dengan anggota rentan seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat. Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori keluarga penerima, mulai dari Rp225.000 hingga Rp2,7 juta per tahap pencairan.

Besaran Bantuan dan Jadwal Pencairan

Untuk tahap 4 tahun 2025, jumlah bantuan BPNT ditetapkan sebesar Rp600.000 per keluarga tiap tahap. Sedangkan PKH memiliki nominal bervariasi sebagai berikut:

  1. Ibu hamil: Rp900.000 per tahap
  2. Anak usia sekolah: Rp900.000 – Rp1.800.000 per tahap
  3. Lansia dan penyandang disabilitas berat: hingga Rp2.700.000 per tahap

Penyaluran dana dilakukan secara bertahap selama periode Oktober hingga Desember 2025. Penerima disarankan untuk rutin memeriksa status pencairan agar dapat segera mengambil manfaat dari bantuan yang diberikan.

Cara Cek Penerima Bansos secara Online

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui dua metode resmi, yaitu:

  1. Melalui Website Kemensos

    • Kunjungi alamat https://cekbansos.kemensos.go.id
    • Pilih lokasi sesuai dengan data KTP
    • Isi nama lengkap dan kode captcha
    • Klik “Cari Data” untuk menampilkan status penerimaan bantuan
  2. Lewat Aplikasi Resmi “Cek Bansos”
    • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau Apple App Store
    • Lakukan registrasi dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), alamat lengkap, mengunggah foto KTP dan swafoto
    • Login lalu pilih menu “Cek Bansos” untuk melihat data penerima

Kedua cara ini resmi dan mudah diakses, sehingga penerima bantuan dapat memantau secara real time.

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT

Penetapan penerima bansos didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. Prioritas bantuan diberikan kepada:

Jika masyarakat merasa berhak namun belum terdaftar, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan.

Langkah Jika Tidak Terdaftar sebagai Penerima

Pihak yang belum terdaftar namun memenuhi syarat bisa mengajukan permohonan dengan cara berikut:

  1. Mengajukan usulan langsung melalui aplikasi “Cek Bansos”
  2. Melapor ke pemerintah desa atau kelurahan untuk memperbarui data pada DTKS
  3. Menunggu hasil verifikasi ulang dari Kementerian Sosial sebelum tahap penyaluran berikutnya

Upaya ini penting agar lebih banyak keluarga yang berhak mendapatkan bantuan sosial pemerintah.

Ringkasan Informasi Bantuan Sosial Tahap 4 Tahun 2025

Bantuan sosial ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah membantu masyarakat terdampak kondisi ekonomi. Dengan rutin mengecek status bantuan dan mengikuti prosedur pendaftaran, masyarakat yang berhak dapat memperoleh manfaat dana bansos tahap 4 tahun 2025 secara tepat waktu.

Exit mobile version