Lima buronan kelas kakap asal Sri Lanka baru-baru ini ditangkap di Jakarta, Indonesia. Tim gabungan dari Polri, Polda Metro Jaya, dan kepolisian Sri Lanka berhasil menciduk mereka di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dalam sebuah operasi yang menarik perhatian publik. Para pelaku dituduh terlibat dalam berbagai kasus berat, termasuk narkoba dan pembunuhan, yang menjadikan mereka sebagai tokoh yang ditakuti di negara asalnya.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (10/9/2025), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan informasi penting mengenai penangkapan ini. “Tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Hubinter (Interpol) Mabes Polri dan kepolisian khusus Sri Lanka berhasil menangkap lima orang buronan nomor satu di Sri Lanka,” katanya. Penangkapan ini menunjukkan kerja sama yang erat antara Indonesia dan Sri Lanka dalam penegakan hukum dan penggelapan jaringan kriminal internasional.
Identitas Buronan yang Ditangkap
Salah satu dari lima buronan tersebut adalah Mandinu Padmasiri, yang lebih dikenal dengan nama alias ‘Kehelbaddara Padme’. Ia merupakan salah satu tokoh dunia bawah tanah yang paling dikenal dan ditakuti di Sri Lanka. Dikenal sebagai pemimpin organisasi kriminal, Padmasiri memiliki reputasi yang sangat buruk, sehingga penangkapannya menjadi sorotan utama. Selain Padmasiri, terdapat buronan lainnya yang juga terlibat, seperti ‘Commando Salintha’, ‘Backhoe Saman’, ‘Thembili Lahiru’, dan ‘Kudu Nilantha’.
Proses Penangkapan dan Pengembalian ke Sri Lanka
Setelah tertangkap di Jakarta, kelima buronan tersebut diserahkan kembali kepada pihak berwenang Sri Lanka. Proses pengembalian mereka melibatkan koordinasi ketat dengan Departemen Investigasi Kriminal (CID) Sri Lanka untuk memastikan bahwa mereka tidak akan melarikan diri dan akan diadili sesuai hukum yang berlaku. Para pelaku dibawa ke Bandara Internasional Bandaranaike (BIA) di Katunayake, di mana mereka dikawal oleh petugas keamanan selama perjalanan.
Penangkapan ini memberikan dampak signifikan tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi Sri Lanka, yang sedang berjuang melawan kejahatan terorganisir dan narkoba. Kombes Ade menambahkan, “Tindakan ini merupakan langkah serius dalam memerangi jaringan kriminal internasional dan menunjukkan komitmen kami untuk bekerja dengan pihak berwenang dari negara lain.”
Tantangan bagi Penegakan Hukum di Sri Lanka
Kondisi keamanan di Sri Lanka telah menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir karena meningkatnya aksi kekerasan dan perdagangan narkoba yang melibatkan kelompok-kelompok terorganisir. Penangkapan buronan-buronan seperti Padmasiri adalah sebuah kemenangan dalam upaya pemerintah Sri Lanka untuk membersihkan citra negara dari stigma negatif terkait kejahatan terorga.
Reaksi Publik dan Komunitas Internasional
Kabar tentang penangkapan ini mendapatkan respons yang positif dari masyarakat, dengan banyak yang berharap bahwa tindakan tegas ini dapat memukul mundur para pelaku kejahatan lainnya. Menurut mantan anggota kepolisian Sri Lanka yang kini menjadi analis keamanan, “Tindakan ini bisa menjadi contoh bagi negara-negara lain bahwa kerja sama internasional adalah kunci dalam memerangi kejahatan lintas negara.”
Selain itu, penangkapan ini juga meningkatkan kesadaran di tingkat internasional bahwa kejahatan terorganisir adalah masalah global yang memerlukan solusi bersama. Para ahli menyatakan, operasi seperti ini perlu dilanjutkan agar jaringan kriminal tidak berkembang lebih jauh.
Dengan ditangkapnya lima buronan yang ditakuti tersebut, baik Indonesia maupun Sri Lanka memperlihatkan betapa pentingnya kolaborasi internasional dalam memerangi kejahatan yang merugikan masyarakat. Kesinambungan dalam operasi-operasi serupa di masa depan diharapkan dapat memperkuat keamanan dan stabilitas di kedua negara.
