Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mengungkapkan sikap lembaganya terkait reformasi yang tengah diupayakan di tubuh kepolisian. Ia menegaskan bahwa DPR tidak akan terlibat dalam komposisi Komisi Reformasi Polri yang baru saja disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, peran DPR sebagai lembaga pengawas seharusnya tidak mencakup eksekusi langsung dari rencana-rencana reformasi tersebut.
“Saran saya, Presiden Prabowo sebaiknya langsung memimpin reformasi kepolisian,” ungkap Nasir kepada wartawan pada Jumat (12/9/2025). Ia menggarisbawahi bahwa meski reformasi di Polri sudah diupayakan sejak lama, hasil yang dicapai belum optimal dan banyak perilaku aparat yang masih tidak sesuai harapan masyarakat.
Nasir berharap, daripada DPR terlibat langsung, lebih baik presiden dan jajarannya berperan dalam mengevaluasi serta memfasilitasi pelaksanaan rencana strategis Polri. “Presiden dan pembantunya dapat membantu dengan mengevaluasi dan memfasilitasi agar rencana strategis lima tahunan Polri benar-benar tercapai dan dirasakan oleh masyarakat Indonesia,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyetujui pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian dan tim investigasi independen. Keputusan ini diambil setelah melakukan dialog terbuka selama tiga jam dengan tokoh-tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Kepresidenan Jakarta. Dialog tersebut diadakan sebagai respons terhadap demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus 2025.
Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Gomar Gultom, mengatakan, tuntutan masyarakat untuk mereformasi kepolisian mendapat sambutan positif dari Presiden Prabowo. “Tuntutan untuk evaluasi dan reformasi kepolisian sangat penting dan langsung direspon oleh presiden,” ungkap Gultom setelah pertemuan pada Kamis malam.
Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim, yang juga hadir dalam dialog tersebut, menambahkan bahwa Presiden Prabowo menyetujui pembentukan komisi investigasi independen untuk mengusut insiden kerusuhan demonstrasi. “Salah satu tuntutan masyarakat sipil adalah perlunya komisi investigasi untuk kejadian yang menyebabkan banyak korban jiwa,” ujarnya.
Selain itu, para tokoh GNB juga meminta agar para demonstran, terutama pelajar dan mahasiswa yang masih ditahan, segera dibebaskan. “Mereka adalah anak-anak kita yang tidak seharusnya terhambat proses pendidikannya,” tegas Lukman.
Seluruh aspirasi yang berakar dari tuntutan 17+8, mencakup reformasi di berbagai sektor mulai dari ekonomi, politik, hukum, hingga hak asasi manusia, telah disampaikan dan diterima dengan baik oleh Presiden. Quraish Shihab, salah satu tokoh yang hadir, menyatakan mendapatkan penjelasan yang memuaskan dari presiden mengenai langkah-langkah reformasi yang akan ditempuh.
Reformasi di Polri memang menjadi topik hangat di tengah masyarakat, terutama setelah berbagai insiden yang mengecewakan publik. Tindakan nyata dari pemerintah dan kepolisian yang lebih transparan serta akuntabel dinilai sangat penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat kepada institusi penegak hukum.
Dengan dukungan aja dari DPR dan partisipasi aktif masyarakat sipil, diharapkan reformasi ini dapat berjalan dengan baik. Pengawasan yang ketat dari DPR diharapkan mampu menekan potensi penyimpangan dan memastikan bahwa rencana-rencana yang disusun dapat terealisasi dengan baik, demi tercapainya rasa aman dan keadilan yang lebih baik di Indonesia.
Keberhasilan reformasi Polri akan sangat tergantung pada sejauh mana partisipasi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga legislatif, hingga masyarakat itu sendiri. Ungkapan tanggung jawab dan komitmen dari semua sektor menjadi kuncinya dalam meraih harapan untuk kepolisian yang lebih baik.
