
BPJS Kesehatan mulai memberlakukan program skrining kesehatan rutin per September 2025 sebagai upaya deteksi dini penyakit kronis pada seluruh peserta. Program ini menjadi syarat wajib sebelum peserta mengakses layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti klinik atau dokter praktik perorangan.
Skrining yang dilakukan sekali dalam setahun ini bertujuan untuk mengidentifikasi risiko penyakit kronis lebih awal sehingga penanganan bisa dilakukan dengan lebih cepat dan tepat. Berikut penjelasan lengkap mengenai cara pelaksanaan, manfaat, serta persyaratan yang perlu dipenuhi peserta BPJS Kesehatan.
Apa Itu Skrining BPJS Kesehatan?
Skrining BPJS Kesehatan adalah pemeriksaan awal yang dilakukan untuk mendeteksi adanya potensi penyakit kronis pada peserta. Program ini menyasar penyakit yang sering menjadi penyebab kematian dan kesakitan jangka panjang, sehingga dapat mempercepat tindakan preventif dan pengobatan.
Semua peserta BPJS Kesehatan wajib mengikuti skrining ini minimal satu kali dalam setahun. Hal ini juga merupakan prasyarat untuk bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama mulai 1 September 2025 dan di puskesmas mulai 1 Oktober 2025.
Jenis Penyakit Kronis yang Disaring
Terdapat 14 penyakit kronis yang menjadi fokus skrining, yaitu:
- Diabetes melitus
- Hipertensi
- Stroke
- Penyakit jantung
- Kanker serviks
- Kanker payudara
- Tuberkulosis (TBC)
- Anemia
- Kanker paru
- Kanker usus
- Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK)
- Thalassemia
- Hipotiroid kongenital
- Hepatitis
Pengecekan terhadap penyakit-penyakit tersebut diharapkan mampu mengurangi angka komplikasi serius serta beban pengobatan jangka panjang.
Syarat dan Ketentuan Skrining
Berikut kompetensi yang harus dipenuhi peserta:
- Skrining wajib dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN atau situs resmi BPJS Kesehatan.
- Peserta hanya perlu melakukan skrining satu kali dalam setahun kalendar.
- Mulai 1 September 2025, skrining menjadi syarat penggunaan layanan di klinik pratama, dokter praktik perorangan, dan dokter gigi perorangan.
- Mulai 1 Oktober 2025, ketentuan ini diperluas ke fasilitas kesehatan puskesmas.
Kebijakan ini diarahkan agar pengelolaan kesehatan masyarakat lebih optimal melalui pencegahan dan deteksi risiko sejak awal.
Cara Melakukan Skrining BPJS Kesehatan
Peserta dapat melakukan skrining dengan dua metode mudah berikut:
-
Melalui aplikasi Mobile JKN
- Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN.
- Pilih menu “Lainnya” lalu “Skrining Riwayat Kesehatan”.
- Pilih anggota keluarga jika ada, lalu klik “Pilih”.
- Setujui konfirmasi dan lengkapi formulir dengan data akurat.
- Hasil skrining akan muncul secara otomatis setelah pengisian selesai.
- Melalui situs resmi BPJS Kesehatan
- Buka situs skrining BPJS Kesehatan di browser.
- Masukkan nomor kartu BPJS atau NIK, tanggal lahir, serta kode captcha.
- Konfirmasi data, pilih “Peserta” dan klik “Setuju”.
- Isikan data diri seperti berat badan, tinggi badan, dan kondisi kesehatan.
- Jawab pertanyaan kesehatan yang mencakup enam kategori riwayat medis.
- Klik “Simpan” dan “Setuju” untuk mendapatkan hasil skrining.
Proses yang praktis ini mempermudah peserta memastikan kondisi kesehatan secara berkala tanpa harus ke fasilitas kesehatan terlebih dahulu.
Manfaat Skrining bagi Peserta
Program skrining ini menawarkan berbagai keuntungan, antara lain:
- Memperoleh gambaran lengkap kondisi kesehatan secara menyeluruh.
- Dapat mendeteksi tanda-tanda awal penyakit kronis sehingga memudahkan tindakan pencegahan.
- Mempercepat akses layanan kesehatan saat dibutuhkan karena riwayat kesehatan sudah tercatat.
- Meningkatkan pemahaman peserta tentang gaya hidup sehat dan pengelolaan risiko penyakit.
Menurut data resmi BPJS Kesehatan, deteksi dini melalui skrining meningkatkan efektivitas pengobatan dan mengurangi biaya medis jangka panjang.
Peserta hendaknya memanfaatkan program skrining ini sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas hidup dan mencegah komplikasi serius di masa depan. Terlebih, kepatuhan terhadap persyaratan skrining sangat penting agar proses pelayanan kesehatan berjalan lancar di berbagai fasilitas terkait. Penggunaan alat digital seperti aplikasi Mobile JKN juga mendukung kemudahan akses dan pengelolaan data kesehatan peserta secara modern dan efisien.





