Bagi para pengemudi di Jakarta, melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah hal yang penting agar tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku. Pada hari Sabtu, 13 September 2025, terdapat lima lokasi layanan SIM keliling yang bisa dijadikan pilihan untuk melakukan perpanjangan. Layanan ini akan membantu para pemegang SIM, baik yang memiliki kendaraan roda dua maupun roda empat, untuk memenuhi kewajiban mereka dengan cara yang lebih praktis.
Lokasi-lokasi sim keliling tersebut tersebar di beberapa wilayah strategis di Jakarta, sehingga memudahkan masyarakat untuk menjangkaunya. Mengacu pada informasi resmi dari TMC Polda Metro Jaya yang diunggah di X (Twitter), lokasi layanan SIM keliling untuk hari ini adalah sebagai berikut:
- Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Area parkir Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
- Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakarta Barat: Lobby selatan Mall Ciputra
Pelayanan di setiap lokasi akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Oleh karena itu, para pengemudi disarankan untuk datang lebih awal agar bisa mendapatkan pelayanan dengan cepat.
Bagi masyarakat yang berencana untuk memperpanjang SIM, beberapa dokumen penting wajib disiapkan. Berikut adalah dokumen yang diperlukan:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi dan asli SIM lama
- Bukti cek kesehatan
- Bukti tes psikologi
Penting untuk dicatat bahwa layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih valid. Untuk SIM yang kadaluarsa, pemiliknya diharapkan untuk mendaftar permohonan SIM baru di Satpas atau lokasi yang ditentukan oleh kepolisian.
Biaya untuk perpanjangan SIM juga telah diatur, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut adalah besaran biaya yang berlaku:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan SIM keliling ini untuk memperpanjang surat izin mengemudi mereka tanpa harus mengunjungi kantor secara langsung. Hal ini tentunya akan menghemat waktu dan tenaga, serta mengurangi kerumunan di layanan pemerintahan yang sering kali padat.
Selain itu, untuk memastikan semua persyaratan dipenuhi, calon pengguna layanan disarankan untuk memeriksa kembali semua dokumen yang diperlukan sebelum pergi ke lokasi SIM keliling. Dengan persiapan yang baik, kegiatan perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih lancar dan efisien.
Layanan ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM yang berlaku. Melalui program ini, diharapkan masyarakat lebih proaktif untuk memperpanjang SIM mereka, dan pada akhirnya, turut serta dalam menjaga keselamatan berkendara di jalan raya.
Bagi yang belum sempat hadir pada hari ini, situasi di Jakarta memudahkan dengan adanya beberapa lokasi layanan SIM keliling yang bisa dijadwalkan keesokan harinya. Para pengemudi diharapkan tidak menunda-nunda waktu untuk memperpanjang SIM mereka guna menghindari masalah di kemudian hari.
