CEO Malaka Project Ferry Irwandi mengumumkan bahwa kasus yang melibatkan dirinya dengan TNI resmi berakhir damai. Hal ini disampaikan setelah ia melakukan komunikasi telepon dengan Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardiansyah, yang mengakui adanya kesalahpahaman antara keduanya. Dalam kesempatan tersebut, keduanya saling meminta maaf, menandai penutupan babak konflik hukum yang sempat mengancam Ferry.
Ferry Irwandi, yang juga dikenal sebagai influencer, berterima kasih kepada publik atas dukungan yang ia terima selama proses tersebut. Dalam sebuah unggahan di media sosial, ia menegaskan bahwa tidak akan ada tindakan hukum lebih lanjut terhadap dirinya. “Jadi, kawan-kawan, sudah tidak ada tindak lanjut hukum apapun ke depannya terhadap saya. Saya terima kasih atas dukungan teman-teman semua,” tulis Ferry.
Kisah ini bermula dari ketegangan yang meningkat ketika Komandan Satuan Siber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, melakukan kunjungan ke Polda Metro Jaya pada 8 September 2025. Kunjungan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi. Juinta menyebut bahwa pihaknya menemukan beberapa fakta yang diduga menjadi basis laporan terhadap Ferry. Namun, upaya pelaporan tersebut tidak berjalan sesuai harapan karena Polda Metro Jaya menolak untuk memproses laporan tersebut. Penolakan ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang membatasi penggunaan pasal-pasal tertentu yang rawan disalahgunakan.
Setelah semua ketegangan tersebut, Ferry meminta agar publik mengalihkan perhatian mereka dari kasus ini dan kembali fokus pada masalah yang lebih besar, yakni nasib para demonstran yang hilang. Ferry mengajak rekan-rekannya untuk bersama-sama menuntut kejelasan mengenai keadaan mereka yang masih belum ditemukan, “Mari kita fokus ke tuntutan, kawan-kawan kita yang masih ditangkap dan teman-teman kita yang masih belum tahu nasibnya di mana,” urainya.
Permintaan maaf yang saling disampaikan ini menandakan bahwa kedua belah pihak ingin melanjutkan hidup mereka tanpa bayang-bayang konflik hukum. Ferry berharap pesan ini bisa memperkuat solidaritas di antara aktivis dan masyarakat luas dalam memperjuangkan isu-isu yang lebih krusial.
Keputusan untuk berdamai ini juga mengindikasikan bahwa dialog dan komunikasi yang baik dapat menyelesaikan konflik yang tampak tajam dan merugikan berbagai pihak. “Beliau meminta maaf atas situasi yang terjadi kepada saya dan yang harus saya hadapi, begitu juga sebaliknya,” kata Ferry, menandakan adanya pengakuan bersama tentang kesalahan di pihak masing-masing.
Sebelumnya, Ferry telah menjadi sorotan publik karena tantangan hukum yang dihadapinya. Kasus ini menarik perhatian banyak orang, terutama di kalangan masyarakat yang kritis terhadap tindakan represif pemerintah dalam menanggapi suara protes. Dukungan yang ia terima menunjukkan bahwa banyak yang peduli dan bersimpati terhadap situasi yang dihadapinya.
Dalam keadaan yang terkendali ini, diharapkan tidak ada lagi isu-isu yang dapat memecah belah antara masyarakat sipil dan institusi TNI. Situasi damai ini juga memberikan harapan bagi mereka yang berkampanye untuk keadilan sosial dan memitigasi kekerasan di jalanan. Dengan ini, Ferry Irwandi dan TNI bisa mengarahkan fokus kembali kepada isu-isu yang lebih substantif, dan bukan pada konflik yang berpotensi merugikan kedua belah pihak.
Ferry menutup ungkapannya dengan ajakan untuk saling menjaga dan memerhatikan satu sama lain. “Saling jaga! Jaga warga!” adalah pesan relevan yang dia sampaikan kepada publik.
