Penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2025 kini dapat dengan mudah memeriksa status dan saldo bantuan secara online. Melalui kemudahan ini, penerima dapat mengetahui apakah dana bansos terbaru sudah masuk ke rekening mereka atau belum, tanpa harus datang ke kantor atau pos.
Pengambilan dana pun dapat dilakukan secara praktis menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di ATM bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Penting bagi para penerima bansos untuk memahami mekanisme pengecekan saldo serta prosedur penarikan dana agar tidak mengalami kendala saat mencairkan bantuan.
Cara Memeriksa Saldo dan Menarik Dana Bansos PKH dan BPNT
Penerima bansos dapat mengikuti langkah mudah berikut ini untuk mengecek saldo dan menarik dana di ATM Himbara melalui KKS mereka:
- Datang ke mesin ATM bank Himbara terdekat.
- Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera ke dalam slot mesin ATM.
- Pilih bahasa yang diinginkan.
- Masukkan PIN KKS dengan benar.
- Pilih menu “Cek Saldo” untuk mengetahui jumlah saldo bansos yang tersedia.
- Jika ingin mencairkan bantuan, pilih menu “Penarikan Tunai”.
- Masukkan jumlah uang yang hendak ditarik sesuai kebutuhan.
- Ikuti instruksi di layar hingga proses penarikan selesai.
Penggunaan mesin ATM memberikan kemudahan sekaligus keamanan dalam memperoleh hak bansos tanpa perlu antre panjang atau repot mengunjungi kantor bantuan sosial.
Rincian Jumlah Bantuan PKH 2025
Pemerintah mengalokasikan bantuan PKH dengan jumlah yang berbeda sesuai kategori penerima, dengan sistem pencairan secara bertahap. Berikut adalah rincian nominalnya:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 tiap tahap.
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 tiap tahap.
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 tiap tahap.
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 tiap tahap.
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 tiap tahap.
- Penyandang Disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 tiap tahap.
- Lanjut Usia: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 tiap tahap.
Pembayaran bertahap ini membantu penerima mengelola dana dengan lebih efektif selama masa bantuan.
Rincian Bantuan BPNT 2025
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan dengan total nilai Rp 2.400.000 untuk satu tahun. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap selama beberapa bulan:
- Rp 200.000 setiap bulan, atau
- Rp 400.000 untuk dua bulan sekaligus, atau
- Rp 600.000 untuk tiga bulan sekaligus.
Bantuan ini disalurkan langsung ke KKS penerima atau dapat dicairkan melalui Kantor Pos wilayah setempat, sesuai kebijakan dan fasilitas yang tersedia di daerah penerima.
Dengan adanya sistem pengecekan online dan pencairan melalui ATM Himbara serta Kantor Pos, penerima bansos PKH dan BPNT dapat memperoleh bantuan pemerintah tepat waktu dan transparan. Langkah ini juga mempercepat proses distribusi bantuan sosial agar lebih merata dan tepat sasaran.
Penerima dianjurkan untuk selalu memantau informasi resmi dari pemerintah mengenai jadwal penyaluran dan prosedur terbaru agar tidak ketinggalan pencairan dana bansos. Selain itu, menjaga kerahasiaan PIN KKS menjadi hal penting agar dana bantuan tetap aman sampai ke tangan yang berhak.
