Polisi Militer Kodam Jaya baru-baru ini mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan yang menghebohkan, melibatkan Kepala Cabang Pembantu bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37). Hingga saat ini, 15 tersangka telah ditetapkan, termasuk dua prajurit TNI Angkatan Darat, Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH, yang diduga berperan aktif dalam aksi kriminal ini.
Menurut pernyataan resmi yang disampaikan oleh Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto, kedua prajurit tersebut telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025), Donny mengungkapkan bahwa belasan tersangka lainnya terlibat dalam skenario rumit yang berujung pada hilangnya nyawa Ilham.
Dari hasil penyidikan, pihak kepolisian juga menemukan uang tunai sebesar Rp 40 juta dari tangan Kopda FH, yang diduga merupakan hasil dari tindak kejahatan yang dilakukan oleh kelompok ini. Kombes Pol Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa motif utama atas tindak pidana ini adalah upaya memindahkan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Rincian Kasus dan Motif Pelaku
Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa rencana penculikan ini dimulai pada Juni 2025, saat tersangka utama, C alias Ken, bertemu dengan rekannya, Dwi Hartono. Mereka berencana untuk melakukan pemindahan dana dengan cara yang tidak sah dan memerlukan persetujuan dari Ilham untuk sukses melaksanakan kejahatan tersebut. “C alias Ken ingin menemukan kepala cabang yang bisa diajak bekerja sama,” ungkap Wira.
Ilham diculik pada Rabu, 20 Agustus 2025, di sebuah supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Keesokan harinya, jasadnya ditemukan di persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, dalam keadaan mengenaskan dengan tangan dan kaki terikat serta mata dililit lakban. Hal ini menunjukkan bahwa operasi penculikan dan pembunuhan tersebut direncanakan dengan sangat matang.
Klasifikasi Tersangka
Hingga saat ini, pihak penyidik telah menetapkan 15 tersangka yang terbagi dalam empat klaster berbeda:
- Aktor intelektual: C alias Ken, Dwi Hartono, YJ, dan AA.
- Klaster pengintai: E alias Eka, W alias Wiranto, dan Rohmat Sukur.
- Klaster penculik: Eras, RS, AT, dan RAH.
- Klaster eksekutor dan pembuang jasad korban.
Peran dua anggota TNI, Serka N dan Kopda FH, membawa dampak serius pada kasus ini, khususnya dalam penyediaan jaringan penculik yang berfungsi untuk menjemput paksa Ilham.
Pihak Polisi Militer Kodam Jaya menegaskan bahwa mereka berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh, termasuk menyelidiki aliran dana dan kemungkinan adanya aktor lain di balik kejahatan terorganisir ini.
Dampak dan Tindak Lanjut
Kasus yang melibatkan anggota militer dalam tindak kejahatan berat ini memicu perhatian luas dari masyarakat, mengingat dampaknya terhadap institusi TNI. Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polisi Militer Kodam Jaya terus mencari bukti tambahan yang dapat memperkuat kasus ini.
Aksi dan keputusan yang diambil oleh otoritas berwenang mencerminkan upaya untuk menegakkan hukum di tengah situasi yang semakin kompleks. Penegakan hukum terhadap para tersangka, termasuk anggota militer, menjadi penting agar tidak muncul persepsi bahwa kejahatan dapat dilakukan tanpa konsekuensi.
Proses hukum terhadap para tersangka kini berlangsung, sementara masyarakat menantikan kejelasan dan keadilan atas tragedi yang menimpa seorang pejabat bank tersebut. Tindakan tegas diharapkan dapat mencegah tindakan serupa di masa depan, mengingat pentingnya integritas dalam lembaga-lembaga negara.





