Panduan Lengkap Bansos PKH September 2025: Syarat, Jadwal & Cara Mendapatkan Bantuan

Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bantuan sosial penting bagi keluarga miskin dan rentan di Indonesia. Pada September 2025, penyaluran bansos PKH kembali dilakukan secara triwulanan untuk meringankan beban hidup dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima. Artikel ini akan membahas secara lengkap syarat, jadwal, dan cara mendapatkan bansos PKH pada periode tersebut.

PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diperuntukkan bagi keluarga miskin dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup serta mengurangi kesenjangan sosial. Untuk dapat menerima bantuan ini, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan ketat yang sudah ditentukan pemerintah. Selain itu, pemahaman mengenai tata cara pendaftaran dan jadwal pencairan sangat penting agar proses penerimaan bansos berjalan lancar.

Apa Itu PKH dan Tujuan Program

PKH adalah program pemerintah yang memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai secara bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan. Program ini bertujuan mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima, meningkatkan pendapatan, dan mendorong perubahan perilaku sosial agar lebih produktif. Selain itu, PKH juga berfungsi memperkenalkan keluarga penerima pada layanan keuangan formal sehingga kesenjangan sosial dapat diminimalisasi.

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk bisa mendapatkan PKH pada September 2025, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima:

  1. Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) masih berlaku.
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
  3. Termasuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin yang membutuhkan bantuan.
  4. Tidak sedang menerima bantuan sosial serupa dari program pemerintah lain.
  5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.

Verifikasi data menjadi kunci utama agar bantuan tepat sasaran sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Penyaluran bansos PKH dilakukan secara rutin setiap triwulan, yakni empat kali dalam setahun. Pada September 2025, pencairan bantuan akan masuk pada triwulan ketiga. Jadwal ini memungkinkan keluarga penerima mengatur anggaran bantuan untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, atau kebutuhan sehari-hari secara berkelanjutan.

Besaran Bantuan PKH

Besarnya bantuan PKH disesuaikan dengan kelompok penerima dalam keluarga, yaitu:

  1. Ibu hamil atau nifas: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
  2. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
  3. Anak SD: Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun)
  4. Anak SMP: Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun)
  5. Anak SMA/sederajat: Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun)
  6. Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
  7. Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)

Jika sebuah keluarga memiliki beberapa kategori penerima, maka bantuan yang diterima dapat mencapai total sekitar Rp 2,7 juta per triwulan.

Cara Mendaftar Bansos PKH

Pendaftaran bantuan sosial PKH dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu online dan offline.

  1. Pendaftaran Online:

    a. Unduh aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store.
    b. Buat akun menggunakan data KTP dan KK agar terverifikasi.
    c. Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP untuk validasi.
    d. Setelah akun diverifikasi, login aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan”.
    e. Isi data yang diminta dan pilih jenis bantuan PKH.
    f. Kirimkan usulan pendaftaran, lalu tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial.

  2. Pendaftaran Offline:

    a. Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat.
    b. Isi formulir pendaftaran PKH yang disediakan.
    c. Sertakan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (jika diperlukan).
    d. Petugas akan memverifikasi dan memvalidasi data yang diajukan.
    e. Pengumuman penerima bansos PKH biasanya diumumkan oleh pihak desa atau kelurahan.

Penggunaan kedua metode ini ditujukan agar layanan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang belum familiar dengan teknologi digital.

Sebagai tambahan, keluarga yang memenuhi syarat dianjurkan untuk selalu memperbarui data di DTKS agar tetap tercatat dalam sistem bantuan sosial. Pemerintah juga terus melakukan verifikasi secara berkala untuk mendukung program ini berjalan dengan akurat dan tepat sasaran.

Dengan memahami syarat, jadwal, besaran, dan cara daftar bansos PKH triwulan September 2025, masyarakat semakin mudah mengakses bantuan sosial yang sangat dibutuhkan. Informasi resmi dan terkini dapat terus dipantau melalui kanal Dinas Sosial setempat atau aplikasi resmi pemerintah untuk memastikan kelancaran proses penerimaan bantuan.

Berita Terkait

Back to top button