Warga Brebes, Jawa Tengah, dibuat heboh oleh beredarnya surat pernyataan yang mengharuskan orang tua siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Brebes untuk tidak menuntut jika anak mereka mengalami keracunan makanan dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Surat yang berkop Kementerian Agama (Kemenag) Brebes ini mencantumkan klausul yang dirasa tidak adil oleh sejumlah orang tua.
Surat pernyataan yang menjadi sorotan publik ini tidak hanya memuat ketentuan mengenai keracunan makanan, tetapi juga menyebutkan bahwa orang tua akan bertanggung jawab mengganti kerugian sebesar Rp80 ribu jika ada kerusakan pada tempat makan. Sebuah formulasi yang dinilai tidak memberikan perlindungan yang memadai kepada anak-anak peserta program MBG, terutama mengingat kompleksitas risiko kesehatan yang mungkin terjadi.
Dalam surat tersebut, orang tua diminta untuk menyadari risiko yang bisa timbul dari program MBG, seperti gangguan pencernaan, reaksi alergi terhadap bahan makanan tertentu, ataupun kontaminasi makanan akibat faktor lingkungan. Selain itu, mereka juga diharuskan untuk menandatangani pernyataan bahwa mereka tidak akan menuntut pihak sekolahan atau panitia selama prosedur yang berlaku telah dipatuhi.
Kritik pun mengemuka dari sejumlah orang tua siswa. Seorang orang tua yang meminta namanya tidak dicantumkan menyatakan, "Kalau memang niat membantu, kenapa justru kami dibebani risiko begitu banyak?" Ungkapan ini mencerminkan kekhawatiran kolektif orang tua mengenai keselamatan dan kesehatan anak-anak mereka.
Surat Pernyataan Dicabut
Melihat protes yang terus meluas, pihak MTs Negeri 2 Brebes bergegas melakukan klarifikasi. Wakil Kepala MTs, Jenab Yuniarti, menyatakan bahwa surat pernyataan tersebut sebenarnya ditujukan untuk mengedukasi orang tua mengenai risiko yang mungkin timbul. Namun, interpretasi yang keliru membuat situasi menjadi semakin rumit. "Kami menyadari bahwa banyak orang tua yang menafsir ulang surat ini," kata Jenab pada media.
Sebagai respons terhadap polemik ini, pihak sekolah telah mencabut surat tersebut dan menggantinya dengan formulir online yang meminta informasi tentang alergi makanan anak kepada para orang tua. Penarikan ini dilakukan setelah adanya koordinasi yang lebih baik dengan Kemenag Brebes, yang juga menyatakan bahwa tidak ada koordinasi sebelumnya dalam penerbitan surat tersebut.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Brebes, Mad Soleh, menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung program MBG. Dia menambahkan, "Kami telah meminta pihak sekolah untuk menarik surat tersebut karena saat diterbitkan, tidak ada koordinasi dengan kami."
Dukungan Program MBG
Dalam proses penarikan surat, Jenab mengungkapkan bahwa sekolah tetap berkomitmen untuk mendukung keberhasilan program MBG. Pihak sekolah menyadari pentingnya perhatian khusus bagi siswa yang memiliki alergi terhadap bahan makanan tertentu. Untuk itu, pihak sekolah berkoordinasi dengan penyedia program MBG untuk mengganti menu makanan bagi anak-anak yang alergi.
Polemik ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang baik antara pihak sekolah dan orang tua. Di tengah upaya pemerintah untuk memberikan makanan bergizi kepada siswa, dukungan penuh dari orang tua dan masyarakat sangat dibutuhkan agar program ini dapat berjalan dengan efektif dan aman.
Dengan langkah-langkah perbaikan yang kini diambil, diharapkan program MBG dapat memberikan manfaat bagi semua pihak dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Hal ini menjadi satu dari sekian tantangan dalam upaya memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah, yang merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan sumber daya manusia.
