Puluhan Bayi Dijual ke Luar Negeri, Polri Bersinergi dengan Polisi Singapura

Divisi Hubungan Internasional Polri menggandeng Polisi Singapura (Singapore Police Force/SPF) untuk membongkar kasus penjualan bayi yang terungkap oleh Polda Jawa Barat. Kasus ini ditemukan pada Juli 2025 dan melibatkan jaringan penyelundupan bayi dari beberapa daerah di Indonesia, termasuk Bandung, Pontianak, hingga Singapura. Kerja sama ini bertujuan untuk menyelidiki lebih lanjut alur perdagangan manusia yang melibatkan bayi-bayi korbannya.

Kolaborasi antara Polri dan SPF diungkap oleh Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, Ses NCB Interpol Indonesia, yang menjelaskan bahwa Singapore Police Force bersedia membantu dalam pemeriksaan saksi berdasarkan daftar pertanyaan yang telah disusun oleh penyidik Polda Jawa Barat. Mereka juga akan membantu mencari tiga warga negara Singapura yang diduga terlibat dalam praktik keji ini. “Perdagangan bayi ini harus kami telusuri alurnya sampai ke luar negeri,” ujar Untung dalam keterangan persnya.

Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, diketahui bahwa sebanyak 24 bayi menjadi korban jaringan perdagangan manusia. Dari jumlah tersebut, enam bayi berhasil diselamatkan, sementara delapan belas bayi lainnya telah dijual ke Singapura dengan menggunakan dokumen palsu. Angka tersebut menunjukkan besarnya masalah human trafficking yang terjadi di Indonesia dan signifikansinya di kancah internasional.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menjelaskan rincian lebih lanjut terkait kasus ini. “Bayi-bayi ini dijual oleh sindikat dengan harga antara Rp11 juta hingga Rp16 juta per bayi. Dari keterangan para tersangka, kami telah mengamankan satu bayi di Tangerang dan lima lainnya di Pontianak. Seluruh bayi ini direncanakan dikirim ke Singapura dilengkapi dengan dokumen palsu,” paparnya.

Penyidik juga diminta untuk menelusuri data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari porter yang diduga mengantarkan bayi ke Singapura, sebagai upaya untuk memastikan identitas dan jalur keberangkatan. Tindakan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak individu yang terlibat dalam sindikat ini.

Kasus perdagangan bayi bukanlah masalah baru di Indonesia, namun kolaborasi internasional antara Polri dan Singapore Police Force diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih besar dalam mengatasi isu ini. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap praktik-praktik kejahatan serupa dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi perdagangan manusia.

Perdagangan bayi adalah salah satu kejahatan yang paling keji dan melanggar hak asasi manusia. Upaya Polri dalam menggandeng negara lain dalam penyelidikan menunjukkan keseriusan mereka dalam memerangi kejahatan lintas negara. Penanganan masalah ini memerlukan dukungan dan kerja sama semua pihak, dari masyarakat hingga instansi pemerintahan.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya kesadaran terhadap isu-isu sosial seperti perdagangan manusia. Diperlukan edukasi lebih mendalam mengenai bahaya dan ciri-ciri sindikat perdagangan manusia agar masyarakat dapat lebih siap dan peka dalam melindungi diri sendiri dan orang lain dari praktik yang tidak manusiawi ini.

Adanya langkah-langkah konkret dari aparat kepolisian seperti ini adalah langkah maju dalam melindungi generasi mendatang dan menanggulangi kejahatan yang merugikan banyak pihak. Pemerintah diharapkan untuk terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan melakukan kerjasama dengan negara lain untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

Berita Terkait

Back to top button